PERUBAHAN FUNGSI PONDOK PESANTREN
DALAM PENGEMBANGAN BUDAYA NASIONAL
Diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah kapita slekta yang diampu
oleh
Drs. Nidlomun Ni’am, M.Ag
Disusun oleh:
Muhammad nurul wahid anwar
152091352
JURUSAN TARBIYAH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM SULTAN
AGUNG SEMARANG
2012
PENDAHULUAN
Sejarah telah membuktikan, bahwa kehadiran pondok
pesantren telah mengambil peran penting dalam perintisan dan pengisian
kemerdekaan Indonesia yang kaya dengan kebudayaan. Karena itulah tidak heran
bila Dr. Sutomo dan Ki Hadjar Dewantoro sewaktu "Polemik Kebudayaan"
di Perguruan Indonesia Solo pada tanggal 8-10 Juni 1935 mengusulkan agar dalam
mengembangkan kebudayaan nasional ada perhatian yang lebih banyak untuk sistem
pendidikan pesantren, di samping warisan kebudayaan nenek-moyang, dan untuk
"puncak-puncak" kebudayaan suku-suku bangsa di daerah[1].
Sebagai bagian dari kebudaya nasional, maka pesantren
diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai suatu sistem gagasan dan pralambang
yang memberi identitas kepada warga negara Indonesia; tetapi juga sebagai suatu
sistem gagasan dan pralambang yang dapat dipakai oleh semua warganegara
Indonesia yang beraneka ragam itu, untuk saling berkomunikasi dan dengan
demikian dapat memperkuat solidaritas.
Di samping itu, sebagai sub-unsur dalam unsur organisasi
sosial kebudayaan nasional, pondok pesantren juga mengalami perubahan dalam
berbagai sector. Tidak hanya dalam bidang sistem budayanya (konsep, norma, dan
peraturan pesantren), tetapi juga sistem sosial (aktivitas pesantren), dan
kebudayaan fisik (gedung, peralatan, dsb). Terjadinya perubahan-perubahan
tersebut seiring dengan penyebaran agama Islam oleh para wali dan kiai,
khususnya idialisasi kiai, santri, para pengasuh dan pengurus pondok pesantren,
kebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan pendidikan, dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Lalu bagaimana
proses perubahan fungsi pondok pesantren dalam kerangka pengembangan kebudayaan
nasional tersebut? Mengapa proses perubahan itu terjadi di pondok pesantren?
Permasalahan inilah yang akan dikaji dalam tulisan berikut dengan menggunakan
perspektif teori Idealisme dan model "Media Interaksi" yang
dikemukakan oleh Talcott Parson.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pergeseran Budaya Lokal Menuju Budaya Global
Dengan teori idealismenya Talcott Parsons menyatakan
bahwa inti setiap masyarakat adalah jalinan makna, kepercayaan, dan nilai yang
dianut bersama. Kepercayaan dan nilai suatu masyarakat dapat membentuk struktur
cara-cara dasar mereka dalam mengorganisasikan kehidupan sosialnya. Sebagai
contoh, masyarakat barat modern terorganisasi dengan bingkai dasar nilai-nilai
kekristenan dan demokrasi liberal. Dia percaya bahwa karena orang Barat telah
mengembangkan sistem nilai politik dan keagamaan ini, mereka mampu memecahkan
problem kemasyarakatan tertetu yang masih menimpa banyak masyarakat lain yang
anggotanya hidup dengan nilai-nilai dan kepercayaan yang sangat berbeda[2].
Sedangkan
melalui model "Media Interaksi" Talcott Parsons menyatakan bahwa
perubahan fungsi suatu masyarakat itu karena ada empat media. Menurutnya media
adalah kapasitas perubahan suatu masyarakat (kelompok) ketika berinteraksi
dengan kelompok atau sektor masyarakat lain, yaitu: Komitmen atau
penyerapan nilai/gagasan dari luar,
karena mereka merupakan satu-satunya yang benar dan relevan, kekuasaan (power)
--kemampuan satu pihak untuk memaksakan gagasannya kepada yang lain--,
Pemanfaatan ( utility ) --terjadinya pengapdosian gagasan tertentu dan
menguntungkan kelompok yang mengadopsi--, dan pengaruh--bila kelompok
pengadopsi menganggap bahwa mereka telah
menerima sesuatu yang dianggap baik[3].
Pengaruh dalam
hal ini dapat dikatakan sebagai kemampuan untuk memotivisir lawan guna
melakukan sesuatu yang diinginkan. Secara kongkrit hal ini terjadi bila satu
partner jauh lebih superior dalam hal teknologi maupun ekonomi dan tidak bisa
ditandingi. Hal seperti ini sering terjadi dalam situasi kontak dari dua
masyarakat pada berbagai tahap pembangunan, seperti antara negara yang sedang
berkembang versus negara industri, negara yang sedang dijajah versus negara
yang sedang menjajah, termasuk desa lawan kota.
Jelaslah bahwa
setidaknya pengaruh dan kekuasaan adalah media yang tidak memberikan kesempatan
interaksi. Dominasi teknis ekonomi negara industri dianggap terlalu tinggi oleh
negara berkembang, sehingga yang pertama menjadi teladan bagi yang terakhir
(sehubungan dengan aspek material kebudayaan). Situasi "interaksi tidak
seimbang" ini menjadi lebih mantap
lewat media kekuasaan --tidak hanya dibidang politik dan militer, tetapi juga
kekuasaan ekonomi-- yang hanya berada di pihak yang mempengaruhi. Dalam
kontalasi demikian penyerapan aspek material kebudayaan yang dominan oleh
kebudayaan lainnya, bila tidak terjadi lewat media pengaruh atau media pemanfaatan dipaksakan
lewat media kekuasaan.
Pengabdosian
substansial kebudayaan Barat (budaya teknologi) mensyaratkan perubahan fungsi
mendasar dari pondok pesantren, yaitu perubahan dari fungsi pengembangan budaya
tradisional yang sifatnya lokal menjadi fungsi pengembangan budaya nasional
yang sifatnya besar dan global. Perubahan fungsi budaya, dalam hal ini berarti perubahan prioritas dari nilai-nilai kehidupan yang
selama ini dianut. Jika budaya teknologi menerobos sistem tradisional tanpa
menimbulkan perubahan prioritas
nilai-nilai kehidupan pondok pesantren (atau secara perlahan-lahan
diintegrasi), dapat menimbulkan reaksi (defensif) budaya. Misalnya,
dalam bentuk gerakan nativistik di pondok pesantren yang berusaha menyusun
kembali ( restrukturisasi) dari nilai utama yang dihayati. Reaksi-reaksi
nativistik (pribumisasi) ini muncul ketika situasi disharmoni dalam
sistim budaya tradisional terjadi, sebagai akibat penetrasi sumber-sumber
eksogeneus. Reaksi defensif bisa juga timbul karena diskrepans antara kesediaan
pondok pesantren memakai produk material dari budaya teknologi, tidak dibarengi
oleh kesediaan mengadopsi aspek non materialnya (nilai, etos, dan sebagainya).
Padahal aspek material suatu kebudayaan tidak netral. Artinya tidak terpisahkan
dari aspek non-material kebudayaan yang menghasilkannya.
Apakah dengan asumsi di atas dan dalam kurun waktu
tertentu, pengabdosian aspek material (sarana teknologi) akan berdampak
penetrasi aspek non material budaya teknologi? Bila itu terjadi, apakah
terjadinya perubahan fungsi pondok
pesantren dalam kerangka pengembangan kebudayaan nasional juga dipengaruhi oleh
pengabdosian aspek sarana teknologi dan penetrasi budaya teknologi? Teori
kesenjangan budaya (the cultural lag theory) berasumsi bahwa alih budaya
non material dengan jarak waktu tertentu, akan terjadi sebagai akibat
pengabdosian elemen-elemen budaya materi. Cepat lambatnya tergantung pada
kapasitas adaptasi masyarakat atau budaya inferior untuk menerima komitmen
pihak superior[4].
Era industrialisasi sendiri akan membawa perubahan
sosial, antara lain sikap rasional dan pragmatisme serta serba kepraktisan. Hal
ini akan berbenturan dengan budaya-budaya keagamaan yang masih tampak di
beberapa pesantren. Di satu pihak, hasil teknologi tepat guna sukar diterapkan
oleh para santri di pedesaan, apabila sikap keberagamaan tidak segera dihadapi
dengan dakwah pembangunan dan pendidikan terpadu antara masalah agama an sich
(keimanan dan ibadah) dengan pendidikan penalaran[5].
B. Dinamika Budaya Pesantren
Saat Islam masuk di Indonesia, pondok pesantren lebih
berfungsi sebagai pengembangan budaya yang sifatnya lokal, yakni faham tarekat,
karena memang waktu itu kegiatan Islam lebih banyak bersentuhan dengan tarekat,
di mana terbentuk kelompok-kelompok organisasi tarekat yang melaksanakan
amalan-amalan dzikir dan wirid --yaitu dzikir dengan formula kata-kata
berjumlah tertentu-, serta para kiai pimpinan tarekat mewajibkan
pengikut-pengikutnya untuk melaksanakan suluk yaitu tinggal bersama-sama sesama
anggota tarekat di sebuah masjid selama 40 hari dalam satu tahun untuk
melakukan ibadah-ibadah di bawah bimbingan seorang pemimpin tarekat. Untuk
keperluan suluk ini, para kiai menyediakan ruangan khusus untuk penginapan dan
tempat memasak di kiri dan kanan masjid. Di samping amalan-amalan tarekat,
pusat-pusat pesantren semacam itu mengajarkan kitab-kitab dalam berbagai cabang
pengetahuan agama Islam kepada sejumlah pengikut inti (santri). Dengan
demikian, pada masa ini lembaga-lembaga pengajian untuk anak-anak dan
lembaga-lembaga pesantren yang menjadi pusat organisasi tarekat tidak bisa
dipisahkan, keduanya saling menunjang dan merupakan satu kesatuan struktur
dalam sistem pendidikan tradisonal.
Yang menarik
untuk diperhatikan, ternyata sistem madrasah yang berkembang di negara-negara
Islam lainnya sejak permulaan abad 12 M, tidak
muncul di Indonesia. Padahal sebelum itu, yaitu tahun 1062 M telah ada
pesantren di Pamekasan Madura, yaitu Pesantren Jan Tampes II[6],
berarti sebelumnya juga ada pesantren yang lebih tua lagi, yaitu Pesantren Jan
Tampes I. Hal ini berarti pondok pesantren masih mengembangkan budaya tasawuf
yang sifatnya lokal, belum terpengaruh oleh budaya-budaya dari luar, baik itu
menyangkut nilai budaya, sistem penylenggaraan aktivitas pesantren, maupun
budaya fisiknya -pengaturan gedung, ruangan belajar, dan sebagainya.
Fungsi pondok pesantren mulai bergeser ke arah pengembangan
budaya yang lebih besar -tidak hanya tasawuf tetapi juga budaya-budaya yang
lain- seiring dengan penyebaran dan pendalaman Islam secara intensif yang
terjadi pada masa abad ke 13 M sampai akhir abad ke 17 M. Dalam masa itu,
berdiri pusat-pusat kekuasaan dan studi Islam, seperti di Aceh, Demak, Giri,
Ternate dan Tidore, serta Gowa Tallo di Makasar. Dari pusat-pusat inilah
kemudian Islam tersebar ke seluruh pelosok nusantara melalui para pedagang,
wali, ulamak, mubaligh, dan sebagainya dengan mendirikan pesantren, dayah, dan
surau[7].
Sejak abad ke 15 M, Islam praktis telah menggantikan dominasi ajaran Hindu, dan
sejak abad ke 16 M melalui kerajaan Islam pertama, yaitu Demak, seluruh Jawa
--dengan perkecualian yang tak berarti, seperti di bagian pedalaman dan
pegunungan-- telah dapat di-Islam-kan[8],
yang berarti ajaran tasawuf juga tidak hanya tersebar pada santri, tetapi pada
masyarakat umum, bahkan para pejabat kerajaan dengan formulasi ajaran yang
beraneka ragam.
Perubahan fungsi
pesantren sangat mencolok dengan mulai hadirnya madrasah di pondok pesantren
pada abad ke 16 M[9],
tetapi masih bercorak tasawuf. Pesantren-pesantren tersebut mengajarkan
berbagai kitab Islam klasik dalam bidang jurisprudensi, teologi dan tasawuf.
Tidak seperti keadaan di negara-negara Arab, budaya pesantren di Jawa sejak
bentuknya yang paling tua telah merupakan kombinasi antara madrasah dengan
pusat kegiatan tarekat --kecuali pada pesantren modern yang muncul sejak
masuknya gerakan wahabi di Sumatera tahun 1802 M kemudian masuk ke pulau Jawa
tahun 1905 M yaitu sejak berdirinya Jamiatul Khair di Jakarta, kemudian di
susul organisasi keagamaan lainnya seperti Muhammadiyah, Persis dan sebagainya[10]--.
Pola inilah (kombinasi pesantren dan madrasah) yang kemudian berkembang di Jawa, yang tidak mempertentangkan antara
aspek syariah dengan aspek tarekat.
Sebelum tumbuhnya
Islam moderen, di Jawa tidak muncul dikotomi antara ulama ahli syara dan ulama
ahli sufi. Justru bentuk Islam seperti inilah di Jawa perkataan
"kiai" lebih lazim dipakai daripada perkataan "ulama".
Gelar "kiai" ini dalam lingkungan pesantren dipakai untuk menunjuk
seorang sarjana muslim yang menguasai bidang-bidang tauhid, figh dan sekaligus
juga seorang ahli sufi. Begitu pula
tidak muncul istilah santri tradisional
dan santri moderen. Para santri ini benar-benar
menguasai ilmu agama, tetapi sangat kurang dalam soal science dan teknologi.
Pada abad ke 18
M, fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan dan pengembangan budaya rakyat
terasa sangat berbobot terutama dalam bidang penyiaran agama. Kelahiran
pesantren baru selalu diawali dengan cerita "perang nilai" antara
pesantren yang akan berdiri dengan masyarakat sekitarnya, dan diakhiri dengan
kemenangan pihak pesantren, sehingga pesantren dapat diterima untuk hidup di masyarakat
dan kemudian menjadi panutan bagi masyarakat sekitarnya dalam bidang kehidupan
moral. Bahkan dengan hadirnya pesantren dengan jumlah santri yang banyak dan
datang dari berbagai masyarakat lain yang jauh, maka terjadi kontak budaya
antara berbagai suku, dan masyarakat sekitar. Kehidupan masyarakat sekitar menjadi semakin ramai, banyak
pedagang-pedagang kecil lahir, bahkan kemudian muncul pasar santri di beberapa
pesantren.
Nilai-nilai baru
yang dibawa pesantren tersebut, untuk mudahnya disebut "Nilai Putih"
yaitu nilai-nilai moral keagamaan, sedang nilai-nilai lama yang lebih dulu ada
di dalam masyarakat disebut "Nilai Hitam", yaitu nilai-nilai rendah
dan tidak terpuji, seperti "mo limo"
atau "lima nilai", yaitu
maling (mencuri), madon (melacur),
minum (minum-minuman keras), madat (candu), dan main (judi); dan nilai-nilai
lain yang tidak terpuji, seperti kebodohan, kedengkian, guna-guna atau
"santet" (tergolong black magic untuk menghancurkan lawan dengan
kekuatan gaib ), dan sebagainya.
Kebanyakan riwayat berdirinya sebuah pesantren diawali
dengan kelana seorang ulamak untuk menyebarkan agamanya dengan diikuti oleh
satu-dua orang santrinya, yang bertindak sebagai cantrik, yaitu orang yang
magang (belajar ilmu) pada kiai. Kiyai tersebut adakalanya terminal atau
berhenti menetap lebih dahulu di pinggiran desa atau hutan kecil sekitar desa,
kemudian mengadakan pengajian pada satu-dua orang desa, yang akhirnya diikuti
oleh seluruh masyarakat desa. untuk itu, di samping ilmu agama, hampir dapat dipastikan
bahwa setiap kiai salaf (lama) memiliki kekuatan ilmu "kanuragan"
atau kesaktian badan dan keahlian bela diri untuk mempertahankan diri atau
melawan kejahatan[11].
Nampak pada abad ke 18 tersebut, kehadiran pesantren
sangat dibutuhkan, tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan yang
berupaya mewariskan dan mengembangkan
budaya lokal (tasawuf), tetapi juga sebagai lembaga pendidikan yang
mewariskan dan mengembangkan budaya lebih besar (rasionalitas dan tradisi
masyarakat luas), lembaga penyiaran agama dan pusat gerakan perintisan
kemerdekaan. Pesantren berhasil menjadikan santrinya sebagai pelopor gerakan
pengembangan Islam, pendobrak kebatilan dan pengusir penjajah yang konsen
terhadap rasa kebangsaan.
Selama masa
kolonial, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang paling banyak berhubungan
dengan rakyat, dan tidak berlebihan bila dinyatakan pesantren sebagai lembaga
pendidikan grass root people yang sangat menyatu dengan kehidupan mereka.
Menurunnya peranan pemimpin-pemimpin pribumi sebagai akibat dari konsolidasi
kekuasaan Belanda, di mana para pemimpin ini akhirnya hanya sekedar menjadi
alat Belanda, telah memperdalam jurang antara rakyat dengan pemimpin pribumi[12].
Semakin terseretnya pemimpin pribumi ke dalam kekuasaan Belanda, juga mengakibatkan
para pemimpin ini dikucilkan dari Islam. Para priai yang bersikap lebih
menyenangkan penguasa asing, begitu berhati-hati untuk menghindari kecurigaan
Belanda untuk berhubungan dengan orang-orang yang dicap Belanda
"Orang-orang fanatik"; akibatnya mereka menjadi sasaran penghinaan
para kiai dan santri[13].
Inilah yang menyebabkan munculnya semangat baru dalam keagamaan (religious
revivalism ) yang kemudian melahirkan tumbuhnya proto-nasionalisme dari
santri pondok pesantren di abad 19 M.
Di samping itu,
perkembangan yang sangat penting sejak pertengahan abad ke-19 M adalah,
banyaknya anak muda santri dari Jawa yang tinggal menetap beberapa tahun di
Makkah dan Madinah untuk memperdalam ilmu pengetahuan Islam. Bahkan banyak di
antara mereka menjadi ulama yang terkenal dan mengajar di Makkah atau Madinah.
Karena para ulama ini akhirnya turut aktif dalam alam intelektualisme dan
spiritualisme Islam yang berpusat di Makkah dan Madinah, maka akhirnya mereka
juga turut mempengaruhi perubahan watak Islam di Jawa. Karena semakin kuatnya
keterlibatan mereka dalam kehidupan intelektual dan spiritual Timur Tengah,
Islam di Jawa makin kehilangan
sifat-sifatnya yang lokal yang menitikberatkan pada aspek tarekat[14].
Sejak ini pulalah muncul perselisihan antara santri yang ingin mempertahankan
tradisi lokal dan bernafas Tariqot dengan santri yang ingin melakukan
pembaharuan-pembaharuan pemikiran Islam dan pemurnian ajaran Islam. Santri yang
terkesan lugu, saat ini mulai nampak berfikir kritis yang kemudian muncul dalam
bentuk gerakan pemurnian ajaran Islam (kelompok santri lainnya bersikukuh
mempertahankan faham dan tradisi lokalnya) dan gerakan pemusnahan kolonialisme
dari bumi Indonesia. Munculnya gerakan tersebut menjadikan pesantren berubah
fungsinya dari pewarisan dan pengembangan budaya yang berorientasi pada
pendalaman ajaran agama ansih menjadi fungsi multi orientasi --agama dan
politik--. Sudah tentu keuntungannya pesantren semakin kaya dengan kebudayaan.
C. Penyelenggaraan Pendidikan Di Pesantren
Pada aspek
penyelenggaraan, fungsi pesantren mengalami perubahan yang sangat berarti,
yaitu dalam tahun 1910 M pesantren mulai membuka pondok untuk santri wati
(antara lain Pesantren Denanyar Jombang), dan tahun 1920-an beberapa pesantren
(antara lain pesantren Tebu Ireng Jombang dan pesantren Singosari Malang) mulai
mengajarkan pelajaran umum seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Belanda, Berhitung,
Ilmu Bumi, dan Sejarah[15].
Ini berarti, penyamarataan kesempatan dan peran antara kaum wanita dan
laki-laki mulai terjadi.
Diperkenalkannya
sistem madrasah, kesempatan pendidikan untuk santri putri, dan pengajaran
pengetahuan umum dalam lingkungan pesantren merupakan jawaban positif para kiai
terhadap perubahan-perubahan sebagai akibat politik Belanda di Indonesia sejak
akhir abad ke-19 M. Mulai saat itu, Belanda memperkenalkan sistem pendidikan
Barat untuk penduduk pribumi. Sekolah-sekolah ini dibuka dan dikembangkan oleh
Belanda atas saran Snouck Hurgronje. Tujuannya untuk memperluas pengaruh
pemerintahan kolonial Belanda dan membatasi pengaruh pesantren yang semakin
meluas di masyarakat. Menurutnya, masa depan jajahan Belanda tergantung pada
penyatuan wilayah tersebut dengan kebudayaan Belanda. Bila ini terjadi, berarti
merupakan westernisasi kaum ningrat dan priyayi di Jawa pertama kali. Agar
penyatuan ini menjadi kenyataan, sistem pendidikan Barat harus diperluas agar
lebih banyak penduduk pribumi yang
memperoleh pendidikan Belanda. Dasar pikirannya bahwa sistem pendidikan
Barat merupakan sarana yang paling baik untuk mengurangi dan akhirnya
mengalahkan Islam di wilayah jajahan Belanda. Dia yakin, bahwa persaingan
antara Islam dengan pendidikan model Barat, Islam pasti kalah. Snouch Hurgronje
melihat, gejala ini dengan adanya kecenderungan bahwa sampai tahun 1890 jumlah
pesantren bertambah, sedangkan 20 tahun kemudian sekolah-sekolah tipe Belanda
semakin mendapat simpati dari santri [16].
Memang benar apa
yang dikemukakan oleh Snouck Hurgronje, model pendidikan Barat mampu memikat
para santri, dan kemudian terjadilah perumbakan pada beberapa pesantren sejak
permulaan abad ke 20 M --ada dua alasan
mengapa masih ada pesantren yang tidak dilakukan pembaharuan, pertama para kiyai masih harus mempertahankan
dasar-dasar tujuan pendidikan pesantren untuk mempertahankan dan menyebarkan
Islam, dan kedua mereka belum memiliki staf sesuai dengan kebutuhan pembaharuan
untuk mengajarkan ilmu pengetahuan umum--, yaitu masuknya madrasah dengan
menyajikan materi pelajaran umum ke pesantren, tetapi bukan berarti para santri
itu kemudian hanyut pada peradaban barat yang mendukung penjajahan Belanda,
justru terjadilah rasionalisasi di kalangan kaum santri yang menyebabkan
Belanda sendiri dan penjajah lainnya tersingkirkan. Para santri lulusan
madrasah tersebut yang kemudian di awal kemerdekaan diperkenankan memasuki
sekolah umum dan perguruan tinggi, memang dapat menggantikan posisi kiyai
sebagai kelompok berintelgensi tinggi dan pemimpin masyarakat, bahkan dapat
memasuki sektor birokrasi dan perusahaan moderen.
Sejak
berkembangnya sistem madrasah di pesantren tersebut, salah satu ciri penting
dari budaya pesantren menghilang, yaitu budaya "santri kelana".
Diterapkannya sistem kelas yang bertingkat-tingkat dan ketergantungan kepada
ijazah formal sebagai tanda keberhasilan pendidikan seorang santri, menyebabkan
seorang santri harus tinggal dalam satu pesantren saja untuk waktu
bertahun-tahun. Seorang santri hampir tidak mungkin mengulangi sebuah kitab
dengan kiai yang lain setelah menyelesaikan kitab tersebut di suatu pesantren.
Namun demikian,
pesantren dapat memetik hasil yang positif dengan sistem madrasah, yaitu
keberhasilan para kiai mengkonsolidasikan fungsi dan kedudukan pesantren dalam menghadapi
perkembangan sekolah-sekolah Belanda. Dalam tahun 1920-an sampai 1930-an,
jumlah pesantren besar dan santri-santrinya melonjak berlipat ganda. Sebelum
tahun 1920, pesantren-pesantren besar hanya mempunyai sekitar 200 santri,
tetapi sejak permulaan tahun 1930 banyak pesantren --misalnya Tebuireng-- yang
mempunyai jumlah santri lebih dari 1500.
Pada masa ini, fungsi pondok pesantren tidak hanya sebagai lembaga pewarisan
dan pengembangan budaya yang berorientasi pada tasawuf, tetapi juga budaya
nasional yang berorientasi pada rasionalitas dan tindakan-tindakan politis,
serta ekonomi.
Pengaruh yang
luar biasa dari partai-partai Islam dalam kehidupan politik di Indonesia antara
tahun 1910 sampai tahun 1950 sebagai besar karena pesatnya perkembangan
pesantren dan banyaknya para kiai dan santri yang terlibat dalam dunia politik.
Pengaruh dominan dari pesantren mulai menurun secara drastis setelah penyerahan
kedaulatan pada bulan Desember 1949 (dari Belanda yang ingin menguasai
Indonesia lagi kepada pemerintah RI).
Setelah penyerahan kedaulatan tersebut, pemerintah
Indonesia mengembangkan sekolah umum seluas-luasnya dan jabatan-jabatan
administrasi moderen terbuka secara luas bagi mereka yang memiliki ijazah
sekolah tersebut. Hal ini mengakibatkan anak muda kurang tertarik terhadap
pesantren. Banyak pesantren kecil sejak tahun 1950 ini musnah, pesantren-pesantren
besar dapat bertahan hanya karena setelah mendirikan sekolah-sekolah umum --SD,
SMP, dan SMA-- dan kejuruan --misalnya SMEA, STM, dan sebagainya--, bahkan
perguruan tinggi di pesantren tersebut.
Pemerintah sendiri kemudian mengambil kebijakan
pendidikan secara terbuka, yaitu semua kalangan masyarakat bisa menikmati
pendidikan di sekolah, tidak hanya pada pendidikan tingat dasar, tetapi juga
tingkat menengah dan pendidikan tinggi, asalkan memiliki kemauan dan dapat
memenuhi syarat administrasi yang dibutuhkan.
Pada masa itulah fungsi pesantren dalam pengembangan
budaya nasional benar-benar terlihat. Terbukti dari perubahan orientasi
pesantren ke pendidikan nasional yang tercermin pada kurikulum,
aktivitas-aktivitas pendidikan dan pengajaran, sistem pendidikan dan
pengajaran, bahkan fasilitas yang ada di pondok pesantren.
Bagi kaum santri
itu merupakan babak baru, mengingat sebelumnya pendidikan yang ditempuh masih
terbatas pada dunia pesantren yang mengkaji ilmu-ilmu kauliyah semata. Dengan
dibukanya sistem pendidikan tinggi yang memberikan peluang kepada kaum santri
untuk mengeyam pendidikan model Barat yang memberikan ilmu-ilmu kauniyah,
menjadikan mereka selangkah memiliki kemampuan untuk mengembangkan keilmuannya,
dan lebih jauh dapat turut serta dalam percaturan zaman.
Tidak seperti
kaum priyayi yang larut dalam model pendidikan Barat, atau setidak-tidaknya
bisa dibilang menuju demikian, ternyata tidak sedikit kaum santri yang mencoba menjaga jarak dari
model pendidikan semacam itu. Mereka tidak begitu saja menyerap ilmu-ilmu
sekuler dan melepas baju kesantriannya, tetapi pada aspek-aspek tertentu
berupaya menggabungkannya. Untuk mengimbangi keilmuan yang diperoleh dari
sistem pendidikan tersebut, mereka berupaya mengkaji Islam secara kaffah baik kauliyah
maupun kauniyah, tidak hanya dilakukan secara individual tetepi lebih banyak
secara komunal, dalam bentuk kelompok-kelompok studi dan diskusi keislaman,
bahkan berupa organisasi kemahasiswaan Islam semisal HMI --yaitu organisasi
mahasiswa Islam tertua di Indonesia didirikan oleh Lafran Pane dan
teman-temannya di UII Yogyakarta pada tanggal 5 Pebruari 1947 M--. Mereka sadar
akan keterbelakangan umat Islam akibat
pertikaian-pertikaian internal, dan selalu berupaya menyatukannya, disamping
mengkaji Islam dari berbagai dimensi keilmuan, serta turut serta memberikan
asset dalam pergerakan nasional [17].
Kaum santri
inilah yang belakangan muncul sebagai cendekiawan muslim. Mereka memiliki
ciri-ciri umum seperti cendekiawan lainnya; berwawasan lebih luas dan memiliki bekal ketrampilan
profesional yang lebih memadai, mereka suka memproduksi ide, bersikap kritis,
kreatif, konstruktif, obyektif, analitis dan bertanggungjawab. Perbedaannya
dengan cendekiawan pada umumnya adalah mereka memiliki komitmen iman dan perjuangan
cukup tinggi, serta setiap aktivitas yang mereka lakukan berpedoman pada sistem
nilai moral ilahiah. Kehadirannya mulai sangat nampak pada tahun 1970-an, yaitu
dengan menduduki posisi penting di berbagai instansi, baik pemerintah maupun
non pemerintah. Dengan kata lain, budaya kaum santri mengalami pergeseran dari
budaya keagamaan ansih --baik yang berfaham toriqot/sufi maupun berfaham
qurani-- menjadi budaya politik konservatif, kemudian berubah menjadi budaya
keilmuan dan ketrampilan profesional yang penuh dengan semangat kerja di
berbagai sektor kehidupan, serta tanpa kehilangan ruuhul jihad fii sabiilillah.
Sudah tentu,
kaum santri tersebut memiliki variasi pandangan, yang pada aspek-aspek tertentu
bertentangan satu sama lainnya. Karena itulah maka kemudian muncul kelompok
muslim yang berpendidikan tinggi yang berhimpun dalam berbagai wadah
perjuangan, semisal ICMI, forum demokrasi dan sebagainya. Sekalipun demikian,
perselisihan interen kelompok dan dengan antar kelompok intelektual muslim tidak
dapat dihindarkan. Hal ini terjadi mengingat basik pendidikan pesantren dan
kultur kehidupan yang membentuk faham keagamaan dan pola berfikir mereka
berbeda --sekalipun telah mengeyam pendidikan tinggi--, disamping itu juga
mereka mempunyai kepentingan yang berbeda pula.
Hal ini
dikarenakan, pesantren sebagai produk para santri mengalamai perubahan
orientasi yang tercermin dari munculnya
dua tipe pesantren besar, yaitu pesantren salaf dan pesantren khalaf[18].
Di mana pesantren salaf tetap mempertahankan pengajaran kitab-kitab Islam
klasik sebagai inti pendidikan pesantren. Sistem madrasah diterapkan untuk memudahkan sistem sorogan yang dipakai dalam
lembaga-lembaga pengajian bentuk lama,
tanpa mengenalkan pengajaran pengetahuan umum, misalnya pesantren Lirboyo dan
Ploso di Kediri, pesantren Maslakul Huda di Pati, dan pesantren Tremas di
Pacitan. Sedangkan pesantren khalaf memasukkan pelajaran-pelajaran umum dalam
madrasah yang dikembangkan, atau membuka sekolah umum dalam lingkungan
pesantren. Pondok modern Gontor tidak mengajarkan lagi kitab-kitab Islam klasik
dan tidak pula membuka sekolah Umum, yang ada adalah madrasah dan perguruan
tinggi agama Islam dengan menekankan penguasaan Bahasa Arab dan Bahasa Inggris.
Pesantren Karangasem dan Moderen Muhammadiyah di Paciran-Lamongan di samping
mempunyai madrasah juga mendirikan sekolah umum --SLTP dan SMA-- bahkan
perguruan tinggi, tidak mengajarkan kitab-kitab
klasik, tetapi kitab-kitab yang bernafaskan pemurnian dan pembaharuan
faham Islam. Pesantren besar
seperti Tebuireng dan Rejoso di
Jombang telah membuka SLTP, SMA dan
Universitas, sementara itu tetap mempertahankan pengajaran kitab-kitab Islam
klasik, serta kiyainya aktif dalam partai politik dan menjadi anggota DPR dan
MPR RI.
Sudah tentu
masing-masing pesantren tersebut melahirkan santri yang berbeda. Bagi pesantren
salaf, santri yang dilahirkan cenderung memiliki fanatisme keagamaan cukup
tinggi dan tidak mudah menerima pembaharuan-pembaharuan zaman, serta tidak
begitu tertarik pada persoalan politik dan jabatan di instansi-intansi
pemerintah. Namun pada pesantren khalaf terjadi variasi performan santri,
mereka tertarik dalam soal politik dan jabatan di instansi pemerintah dengan versi berbeda.
Bagi santri Khalaf yang diajarkan kitab klasik cenderung untuk mempertahankan
tradisi dan sangat tertutup dalam soal faham keagamaan, sedangkan santri khalaf
yang diajarkan kitab-kitab modern lebih cenderung untuk mendobrak tradisi
dengan melakukan pembaharuan-pembaharuan faham keagamaan sesuai dengan perkembangan
zaman. Keduanya memang mampu mempengaruhi dan mewarnai tradisi berfikir,
bersikap dan berprilaku para santri, sekalipun mereka telah mengeyam pendidikan
tinggi, bahkan berkecimpung dalam berbagai aktivitas kehidupan di masyarakat
dan negara.
Kita sering
menjumpai akhir-akhir ini, betapa sengitnya pertentangan mereka, bahkan
terkadang terlihat sudah tidak merupakan persaingan yang sehat lagi. Dalam soal
agama saja yang jelas itu ritual, misalnya penentuan hari raya ada yang berani mempertaruhkan.
Para kiai sendiri cenderung turut serta dalam bidang politik, menduduki jabatan
di DPR maupun MPR, sehingga sering meninggalkan pesantren dan pendidikan
santrinya diserahkan pada para asistennya.
BAB III
ANALISA PERUBAHAN FUNGSI PESANTREN
Dengan menggunakan
perspektif teori tersebut, tentu saja berubahnya fungsi pesantren dalam
kerangka pengembangan budaya nasional tidak lepas dari jalinan makna,
kepercayaan dan nilai yang dianut bersama oleh kaum santri, disamping itu juga
makna, kepercayaan dan nilai yang dianut oleh kiyai sebagai penguasa pesantren
yang telah membesarkan para santri. Bahkan apa yang dinamakan komitmen para
kiyai, pengasuh, pengurus dan santri, power para penguasa, beserta pemanfaatan
dan pengaruh penguasan dan perkembangan budaya dan teknologi sangat menentukan
terhadap terjadinya perubahan-perubahan budaya di kalangan kaum santri.
Terjadinya
perubahan fungsi pondok pesantren dalam kerangka pengembangan budaya nasional
ditandai dengan hadirnya berbagai lembaga pendidikan di pondok pesantren,
seiring perkembangan zaman dan kebijakan-kebijakan pemerintah tentang
penyelenggaraan pondok pesantren.
Pesantren yang dahulunya hanya menyuguhkan
aktivitas-aktivitas keagamaan berupa kajian-kajian kitab agama berbentuk
sorogan (bimbingan individual) dan bandongan (ceramah umum) dengan tanpa
pembagian kelas, berubah menjadi lembaga pendidikan keagamaan dengan sistem
madrasi --mengkaji kitab-kitab agama dan pelajaran umum--, bahkan kemudian
merupakan sentral pendidikan dengan multi sistem, yaitu sistem pesantren,
sistem madrasi, sistem persekolahan, serta akhir-akhir ini ditambahkan pula
dengan kurikulum muatan lokal berupa ketrampilan-ketrampilan khusus[19].
Terlebih lagi dengan didirikannya perguruan tinggi di berbagai pondok pesantren
tersebut. Belum lagi masuknya media informasi ke pondok pesantren, misalnya:
TV, Koran, Majalah, Radio dan Pusat Informasi Pesantren (PIP) yang diprogram
oleh pemerintah. Sudah tentu, adanya perubahan ini tidak lepas dari peran para
kiyai sebagai penguasa tunggal di pesantren yang mulai terbuka akan perubahan
zaman.
Dengan adanya
kebijakan kiai dan pemerintah inilah memungkinkan bagi para santri untuk bisa
memasuki perguruan tinggi, tidak hanya yang berafiliasi terhadap agama
--semisal IAIN-- tetapi juga perguruan tinggi umum, sehingga terjadilah
mobilisasi di kalangan kaum santri, baik dalam bidang status sosial maupun
ekonomi. Pada awalnya, lulusan pondok pesantren hanya bisa menjadi juru ngaji,
petani atau pedagang --yang terakhir ini justru tidak pernah diajarkan selama
di pesantren--, kini tidak lagi demikian, segala profesi bisa dimasuki dan
dikuasai sepanjang relevan dengan disiplin keilmuannya.
Sudah tentu,
fenomena semacam ini tidak hanya berdampak
kepada berubahnya fungsi pondok pesantren dalam pengembangan budanya
lokal ke budaya nasional, tetapi juga berdampak pada perubahan tatanan
kehidupan dan budaya kaum santri --baik yang masih berada di pondok pesantren
maupun yang sudah menyelesaikan studinya sampai perguruan tinggi--, bahkan
dalam kenyataannya untuk saat sekarang dapat menentukan budaya dan corak budaya
kenegaraan, berupa upacara-upacara kenegaraan --semisal para pejabat tidak
enggan lagi mengucapkan salam sewaktu acara tersebut-- sampai pada taraf
pengambilan kebijakan kenegaraan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat
--misalnya UU Peradilan Agama, penentuan hari raya, pengontrolan makanan halal
haram, pemberantasan kemiskinan, dan sebagainya--.
Kalau disimak
lebih lanjut, pada dasarnya semua pesantren berangkat dari sumber yang sama,
yaitu ajaran Islam. Namun terdapat perbedaan filosofis di antara mereka dalam
memahami dan menerapkan ajaran-ajaran Islam pada bidang pendidikan sesuai
dengan kondisi sosial budaya masyarakat yang melingkarinya. Perbedaan-perbedaan
itu pada dasarnya berpulang pada perbedaan pandangan hidup kiai yang memimpin
pesantren mengenai konsep teologi, manusia dan kehidupan, tugas dan
tanggungjawab manusia terhadap kehidupan dan pendidikan. Dalam kenyataannya,
masing-masing pesantren mempunyai ciri khas sendiri-sendiri yang berbeda satu
dari yang lain, sesuai dengan tekanan bidang studi yang ditekuni dan gaya
kepemimpinan yang dibawah[20].
Karena itu pula dalam pengembangan budaya juga berfariasi, ada pondok pesantren
yang berupaya mempertahankan dan mengembangkan budaya yang bercorak tradisional tetapi ada juga yang
mengembangkan budaya yang lebih bercorak moderen sesuai dengan perkembangan
zaman.
Pada awalnya,
pondok pesantren lebih dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam, yaitu lembaga
yang dipergunakan untuk penyebaran agama
dan berfungsi sebagai pengembangan budaya lokal, yakni tempat mempelajari agama
Islam. Mengingat sampai abad 16 M pengaruh ajaran tasawuf dan Hindu sangat
kuat, maka perfoman kaum santri lebih bercorak sufi dan masih bernafas Hindu
sentris, dalam arti mereka lebih cenderung mengamalkan faham tersebut dalam
kehidupan individual dan berlaku pada kelompok santri saja.
Selanjutnya
lembaga ini mulai abad 16 M, fungsinya dalam pengembangan budaya semakin
meluas, yakni selain sebagai pusat penyebaran dan belajar agama yang sifatnya
lokal, juga mengusahakan tenaga-tenaga bagi pengembangan agama Islam ke
masyarakat yang lebih luas. Mengingat, umat Islam sudah berkuasa, ditandai
dengan munculnya beberapa kerajaan Islam, misalnya di Aceh, Demak, Giri, ternate,
Tidore, dan Gowa Talo di Makasar. Maka terjadilah perumbahan orientasi
pesantren, adanya keinginan untuk mencetak tenaga-tenaga yang mampu menyiarkan
agama yang bernafaskan Islam secara
murni tanpa diwarnai ajaran Hindu. Untuk mencapai missi itu, maka dibukalah
madrasah di beberapa pesantren dengan mengajarkan kitab-kitab agama dalam
bidang jurisprodensi, teologi dan tasawuf. Orientasinya, bagaimana agar
pesantren melahirkan para santri yang mampu menyiarkan agama Islam secara benar
dengan tanpa menonjolkan rasa kesukuan dan berada dalam satu faham. Inilah yang
menyebabkan para santri yang dihasilkan dari pesantren ini memiliki semangat
juang tinggi dalam menyebarkan Islam, dan tidak muncul diskriminasi antar
santri (tidak ada istilah santri tradisional dan santri modern).
Mengingat agama
Islam mengatur bukan saja amalan-amalan peribadatan, apalagi sekedar hubungan
orang dengan Tuhannya, melainkan juga perilaku kelakuan orang dalam hubungan
dengan sesama dan dunianya. Maka terjadilah perubahan dipesantren yang
berimbas pada performan kaum santri di abad 18 M. Fungsi pondok pesantren
berubah menjadi pusat gerakan politik dengan melahirkan para santri yang
memiliki protonasionalisme di abad 19 M. Hal ini dikarnakan adanya penjajahan
yang cukup kejam dari kaum Belanda, bahkan kaum santri didiskriditkan. Di
samping itu terjadi pencerahan di kalangan kaum santri, sehingga mereka
tersadarkan diri untuk memusuhi terhadap segala bentuk penjajahan.
Di samping itu,
hadirnya para ilmuwan Islam pada abad 19 M merupakan hal yang penting dalam
mempengaruhi perubahan orientasi pesantren dan tradisi para santri yang lebih
rasional dan penuh dengan tindakan-tindakan politis. Ditopang lagi adanya
kebijakan politik pendidikan Belanda yang mulai terbuka untuk memperkenalkan
budayanya di pesantren menjadikan kaum santri semakin cerdik dan tanggap akan eksisitensi dirinya dan
bagaimana seharusnya dia menentukan kiprah kehidupan melawan penjajahan.
Sekalipun pada masa ini kemudian muncul kelompok santri tradisionalis dan modern
(dengan adanya gerakan wahabi tersebut), tetapi mereka mampu menghalau segala
bentuk penjajahan. Terjadilah perubahan dari budaya nrimo ing pandum menjadi
budaya yang lebih rasional dan frontal terhadap kebatilan.
Pesantren berubah
fungsinya, dari sentral kajian agama menjadi pusat gerakan bagi penyebaran
agama, gerakan bagi pemahaman kehidupan
keagamaan dan gerakan-gerakan sosial-budaya.
Kemampuan pondok pesantren bukan hanya dalam pembinaan pribadi muslim,
melainkan juga bagi usaha mengadakan perubahan dan perbaikan budaya dan
kemamasyarakatan. Pengaruh pondok pesantren tidak saja terlihat pada kehidupan
santri dan alumninya, melainkan juga meliputi kehidupan masyarakat sekitarnya[21].
Di kalangan para kiai sendiri, karena sebagai arsitek
kemasyarakatan (social engineer), ia harus memperhatikan selera
masyarakat. Rupanya karena inilah mereka mampu bertahan untuk mengembangkan
lembaga-lembaga pesantren dan disesuaikan dengan kebutuhan kehidupan masa itu,
sehingga tidak heran bila berubahan-perubahan sistem penyelenggaraan pesantren
dari masa ke masa terus terjadi dengan tetap mempertahankan faham keagamaannya
(aliran yang dianut). Sekalipun sistem madrasah sejak abad 19 M (bahkan 16 M)
telah ada, kemudian hadirnya lembaga-lembaga pendidikan umum di pesantren sejak
adanya kebijakan pemerintah untuk mengembangkan pendidikan umum, kemudian hadir
pula perguruan tinggi beserta teknologi tepat guna di pesantren; ternyata ciri
khas kesantrenannya tidak hilang --dalam arti ada yang tetap bersikukuh
mempertahankan tradisi tasawufnya sebagaimana semula--. Tentu saja, kondisi ini
juga mempengaruhi tradisi kaum santri,
sebagai produk pesantren.
Diskriminasi di kalangan kaum santri --yaitu adanya santri tradisional dan santri modern--
yang mulai muncul sejak hadirnya kaum wahabi di Indonesia ditopang oleh politik
etis Belanda, terus berlanjut hingga sekarang, sehingga tidak heran sering terjadi tindakan politis antar
santri sendiri. Semula pertentangan
mereka yang berkaitan dengan faham keagamaan yang sifatnya khilafiyah, berubah
menjadi perselisihan dalam perebutan kekuasaan.
Fungsi pesantren dalam kerangka pengembangan budaya
Nasional. Pondok pesantren semula hanya berfungsi sebagai pusat pengembangan
budaya lokal yang diwarnai oleh nafas keagamaan ansih, penuh kedamaian dan rasa
persatuan, berubah menjadi sentral pengembangan budaya dengan nafas
politik keagamaan, bahkan politik
individual -- yaitu terjadinya konflik antar kaum santri sendiri karena
perebutan kekuasaan-- yang bersekala nasional dan besar. Agama terkadang
digunakan sebagai alat untuk menopang kepentingan pribadi dan lupa kepentingan
umat Islam. Di kalangan kiyai juga terjadi perubahan, dari figur kiyai yang
pengasah dan pengasuh santri di pondok pesantren menjadi kiyai agung --menjadi
politikus dan birokrat-- yang terkadang tugas kekiyaiannya terabaikan. Sitem
penyelenggaraan pesantren semula berbentuk sorogan dan bandongan dengan
aktivitas keagamaan ansih berubah menjadi lembaga pendidikan dengan sistem
madrasah, sistem sekolah bahkan memiliki perguruan tinggi dengan berbagai
aktivitas kependidikan --agama, iptek, ekonomi, politik, dan sebagainya--.
Bangunan gedungnya tidak lagi berbentuk tradisional, tetapi sudah mengarah ke
bentuk modern dengan ruangan-ruangan khusus.
Menurut Kuntowijoyo, pesantren kini tidak semata-mata
sepenuhnya merupakan lembaga desa. Perjalanan pesantren melampaui tiga fase,
yaitu ketika pesantren masih terpadu dengan desa, kemudian menjadi terpisah
dari desa, dan akhirnya dapat menjadi lembaha yang sama sekali terasing dari desanya.
Pergeseran ini seiring dengan bertambah besarnya lembaga pesantren dan jumlah santrinya[22].
Sekalipun demikian, pesantren tetap berfungsi sebagai
pengembangan dan pewarisan budaya asli --yakni budaya santri-- yang sudah tentu
sangat besar sumbangannya terhadap pengembangan kebudayaan nasional. Kebudayaan
nasional akan mantap apabila di satu fihak budaya-budaya nusantara asli tetap
mantap dan di lain fihak kehidupan nasional dapat dihayati sebagai bermakna
oleh seluruh warga masyarakat Indonesia. Budaya-budaya asli akan tetap mantap
apabila diberi ruang dan diambil tindakan penunjang terbatas tertentu[23].
Kebudayaan nasional hanya dapat berkembang manakala
merupakan usaha bersama keseluruhan masyarakat dan pemerintah, dengan
berpatokan pada UUD 45[24].
Begitu pula pondok pesantren akan dapat mengembangkan kebudayaan nasional
manakala terjalin kebersamaan antara kiyai, pengasuh, santri, fihak yayasan dan
pemerintah dengan tetap berpatokan pada UUD 45. Kebersamaan itu pula yang
menjadi penjamin terjadinya pengalihan cara dan pandangan hidup itu dari
generasi ke generasi berikutnya. Tetapi mustahil bila membayangkan proses
pengalihan itu sebagai pewarisan barang jadi serba utuh menyeluruh dan serba
kedap pengaruh, bahkan menyirat sanggahan terhadap adanya dinamika dalam
kehidupan yang membudaya sebagaimana nampak nyata sepanjang sejarah kemanusiaan
sendiri. Meskipun demikian, perubahan yang terjadi tidak mungkin terlepas sama
sekali dari apa yang telah ada sebelumnya [25].
KESIMPULAN
Dengan memperhatikan berbagai uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa telah terjadi perubahan-perubahan fungsi Pondok Pesantren
dalam kerangka pengembangan kebudayaan nasional. Pondok pesantren semula hanya
berfungsi sebagai pusat pengembangan budaya yang bernafaskan tasawuf bersekala
kecil dan lokal, berubah menjadi sentral pengembangan budaya bernafaskan
politis bersekala besar, nasional dan global dengan tetap berpedoman pada UUD
1945. Agama terkadang cenderung digunakan sebagai alat untuk menopang
kepentingan pribadi --kelompok--. Di kalangan kiai juga terjadi perubahan, dari
figur kiai yang pengasah dan pengasuh santri di pondok pesantren menjadi kiyai
agung --menjadi politikus dan birokrat-- yang terkadang ada kesan tugas
kekiyaiannya terabaikan.
Terjadinya perubahan fungsi pondok pesantren dalam
kerangka pengembangan budaya nasional tersebut dikarnakan adanya perubahan
orientasi dunia pesantren atas kebijakan kiai sebagai penguasa tunggal
pesantren (powership), berubahnya cita-cita edial para pengasuh dan para
santri, adanya kepentingan pengurus pesantren dan pemerintah terhadap pesantren, dan semakin besarnya
pengaruh perkembangan peradaban dunia yang dinafasi oleh science dan teknologi.
Perubahan fungsi pondok pesantren dalam kerangka
pengembangan kebudayaan nasional tersebut dapat berimplikasi baik terhadap kaum
santri maupun pranata kehidupan pada masa mendatang. Misalnya, konflik-konflik
antar santri sendiri semakin seru, hal ini dikarenakan fahamnya berbeda
(fanatisme golongan tinggi ) dan masing-masing mereka ingin menduduki posisi
penting di pemerintahan. Akibatnya, sekalipun banyak kaum santri yang menduduki
posisi penting di pemerintahan, penciptaan kehidupan yang lebih mendukung bagi
kepentingan umat Islam menjadi dipertanyakan dan agama dipolitisir untuk
menopang kepentingan individu dan golongan, bahkan urusan agama yang semula
sakral berubah tidak sakral lagi --lebih cenderung dipolitisir--.
Jika ini terjadi dikhawatirkan kaum santri semakin
kehilangan makna kesantriannya dan dunia pesantren tercerabut dari akar
kesantrenannya. Dari pesantren sulit terlahirkan santri apalagi kiai yang
benar-benar mampu menjalankan tugas suci demi menegakkan agama Islam di
tengah-tengah gencarnya kemajuan dan perkembangan zaman. Hal ini dikarenakan
banyak pesantren yang beralih fungsi menjadi lembaga pendidikan yang
menyuguhkan formulasi pengetahuan umum dan sedikit kecakapan agama. Di kalangan
kiyai sendiri tidak begitu kosentrasi untuk mengelola pesantrennya demi
lahirnya sosok santri seperti awal (benar-benar tawadhuk dan mampu berjihad fi
sabilillah dengan tanpa pamrih). Mereka turut aktif dalam dunia politik guna
menopang status sosial yang lebih tinggi.
DAFTAR RUJUKAN
Anshori, Isa at.al; Cendekiawan
Muslim Dalam Perspektif Pendidikan Islam, p.t. bina ilmu, Surabaya, cet. ke
1, 1991
Benda, H.J.; The Crecent and the
Rising Sun, Indonesia Islam Under the Japanese Occupation of Java, W. Van
Hoeve, ltd, The Haque, 1958
Bachtiar, Harsya W.; Budaya dan
Manusia Indonesia, Hanindita Graha Widya, Yogyakarta, 1987.
Depag RI; Pedoman Pembinaan
Pondok Pesantren, Proyek Pembinaan dan Bantuan kepada Pondok Pesantren,
Jakarta, 1994/1995
Dhofir, Zamakhsyari; Tradisi
Pesantren Studi Tentang Pandangan Hidup Kiai, LP3ES, Jakarta, cet. ke
empat, 1985
Djajadiningrat, A; Herinneringen
Van Pangeran Ario Achmad Djajadiningrat Amsterdan and Batavia; G. Kolff,
1936
Effendi, Sofian; dkk.; Membangun
Martabat Manusia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 1992.
Hassan, Fuad; Renungan Budaya,
Balai Pustaka, Jakarta, 1989.
Kuntowijoyo; Paradigma Islam
Interpretasi Untuk Aksi, Mizan, Bandung, 1991
Koentjaraningrat; Pengantar Ilmu
Antropologi, Aksara Baru, Jakarta, 1986
----------------; Persepsi
Tentang Kebudayaan Nasional, LIPI, Jakarta, 1982
Kartodirdjo, Sartono; The
Peasant's Revolt in Barten in 1888 The Hague, 1966, dan Protest Movements in
Rural Java, Oxford University Pres, Institute of Southeast Asian Studies,
Singapore, 1973
Mastuhu; Dinamika Sistem
Pendidikan Pesantren, INIS, Jakarta, 1994
Majelis Ulama Indonesia; Amanat
Sejarah Ummat Islam Indonesia, Keputusan Rapat Pengurus Paripurna ke II,
Sekretariat MUI, Masjid Istiqlal, Jakarta, 1986
Oepen, Manfred at. al; Dinamika
Pesantren, P3M. Jakarta, 1988
Pusat Studi Interdisipliner tentang
Islam; Pembangunan Pendidikan dalam Pandangan Islam, IAIN Sunan Ampel,
Surabaya, 1986
Raharjo, M. Dawam (editor), Pesaantren
dan Pembaharuan, LP3ES, Jakarta, 1988
Raffles, S.t.S.; The History of
Java, Vol II, 2 Ad Editio, London, 1830
Suseno, Franz Magnis; Filsafat
Kebudayaan Politik, Gramedia, Jakarta, 1992.
Stoddard, Lothrop; The New Word
of Islam, tp., Jakarta, 1966
Sanderson, Sthephen K; Sosiologi
Makro, CV. Rajawali Pres, Jakarta, edisi kedua, cet. pertama, Januari, 1993
Steenbrink, Karl A; Pesantren,
Madrasah, Sekolah, LP3ES,Jakarta, 1986
--***--
[1]Koentjaraningrat, Persepsi Tentang Kebudayaan Nasional,
(Jakarta:LIPI,1982), 21.
[2] Stephen K. Sanderson, Sosiologi Makrro, (Jakarta: CV.
Rajawali Pers, 1993), 6-7.
[3] Manfred Oepen, Dinamika Pesantren, (Jakarta:P3M, 1988), 139
[4] Ibid, 140
[5] Sofian Effendi, Membangun Martabat Manusia,
(Yogyakarta:Gadjah Mada University Press, 1992), 286
[6] Depag RI, Pedoman Pembinaan Pondok Pesantren,
(Jakarta: Proyek Pembinaan dan Bantuan Kepada Pondok Pesantren, 1994/1995), 668
[7] Majelis Ulama’ Indonesia,
Amanat Sejarah Umat Islam Indonesia,
(Jakarta, Sekretariat MUI,1986), 13-14.
[8] S.T.S. Raffles, The History of
Java, Vol II, (London: 2 Ad Editio, 1830),2.
[9] Zamakhsyari Dofier, Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Hidup Kiai, (Jakarta:LP3ES, 1985), 34.
[10] Lothrop Stoddard, The New Word of Islam, (Jakarta:tp,1966),
303-306.
[11] Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren, (Jakarta:
INIS,1994), 21.
[12] Sartono Kartodirdjo, The Peasant’s Revolt in Barten in 1888 The
Haque, 1966 and Protes Movements in Rural Java, (Singapore: Oxford
University Press, Institute of Southeast Asian Studies, 1973), 155
[13] A. Djajadiningrat, Herinneringen Van Pangeran Ario Achmad
Djajadiningrat Amsterdam and Batavia,
(G. Kolff,1936), 23.
[14] Sartono Kartodirjo, Op Cit, 140-141.
[15] Zamakhsyari Dhofir, Op Cit, 38
[16] H.J. Benda, The Cresent and the Rising Sun, Indonesia Islam
Under the Japanese Occupation of Java, (The Haque: W.Van Hoeve, 1958), 27.
[17] Isa Anshori, Cendekiawan
Muslim Dalam Perspektif Pendidikan Islam, (Surabaya: pt. Bina ilmu, 1991),
8-7.
[18] Zamakhsyari Dhofier, , 41.
[19] Karel A. Steenbrink, Pesantren, Madrasah dan Sekolah, (
Jakarta: LP3ES, 1986), 1-102.
[20] Mastuhu, Op Cit, 19.
[21] M. Dawam Raharjo, Pesantren dan Pembaharuan, (Jakarta:
LP3ES, 1988), 61.
[22] Kuntowijoyo, Paradigma Islam Interpretasi Untuk Aksi,
(Bandung:Mizan,1991), 254.
[23] Franz Magnis Suseno, Filsafat Kebudayaan Politik, (Jakarta:
Gramedia, 1992), 41.
[24] Harsya W. Bachtiar, Budaya dan Manusia Indonesia,
(Yogyakarta:Hanindita Graha Widya,1987), 25
[25] Fuad Hassan, Renungan Budaya, (Jakarta, Balai Pustaka,
1989), 15.

0 Comments