Teologi, sebagai mana diketahui
membahas ajaran-ajaran dasar dari suatu agama. Setiap orang yang ingin
menyelami seluk beluk agamanya secara mendalam, perlu mempelajari
teologi yang terdapat dalam agama yang dianutnya. Mempelajari teologi
akan memberi seseorang keyakinan-keyakinan berdasarkan pada landasan
yang kuat, yang tidak mudah diumbang-ambing oleh peredaran zaman.
Istilah “Theology Islam” sudah lama dikenal oleh penulis-penulis Barat. Teologi
dari segi etimologi mempunyai pengertian “Theos” artinya Tuhan dan
“Logos” artinya ilmu (science, studi, discourse). Jadi teologi berarti
ilmu tentang Tuhan atau ilmu “Ketuhanan”.1 Selanjutnya teologi Islam
disebut juga ‘ilm al kalam, teolog dalam Islam diberi nama mutakallimin
yaitu ahli debat yang pintar memakai kata-kata.2
Secara terminologi teologi Islam
atau yang disebut juga Ilmu Kalam adalah ilmu yang membahas ushul
sebagai suatu aqidah tentang keEsaan Allah swt, wujud dan
sifat-sifat-Nya, rasul-rasul-Nya, kitab-kitab-Nya dan sebagainya yang
diperkuat dengan dalil-dalil aqal dan meyakinkan.3 Teologi lebih luas
pandangannya dari pada fikih. Kalau fikih membahas soal haram dan halal,
teologi di samping soal ke Tuhan-an membahas pula soal iman dan kufur;
siapa yang sebenarnya Muslim dan masih tetap dalam Islam, dan siapa yang
sebenarnya kafir dan telah keluar dari Islam. Termasuk dalam pembahasan
itu soal Muslim yang mengerjakan hal-hal yang haram dan soal kafir yang
mengerjakan hal-hal yang baik. Dengan demikian teologi membahas
soal-soal dasar dan soal pokok dan bukan soal furu’ atau cabang dan
ranting yang menjadi pembahasan fikih. Dengan demikian tinjauan teologi
akan memberi pandangan yang lebih lapang dan sikap yang lebih toleran
dari tinjauan hukum atau fikih.4
Sebelum kajian teologi (ilmu
kalam) lahir sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri, menurut Imam Abu
Hanifah ia termasuk dalam Al-Fiqhul Akbar atau juga disebut dengan
Al-Fiqhud Din.5 Sebutan Ilmu Kalam yang berdiri sendiri sebagai suatu
ilmu sebagaimana yang kita kenal sekarang untuk pertama kalinya lahir
pada masa khalifah Ma’mun (218 H). Dengan demikian Ilmu Kalam (Teologi)
lahir melalui masa yang panjang. Kehadirannya didorong oleh berbagai
faktor yang mendahului baik yang terjadi dalam tubuh kaum muslimin
sendiri, maupun faktor yang datang dari luar. Untuk penentuan lapangan
dan corak pembahasan, perkataan “Teologi” dibubuhi dengan keterangan
kualifikasi, seperti “teologi filsafat”, “teologi masa kini”
(contemporary theology), “teologi kristen”, “teologi katholik” bahkan
dibubuhi dengan kualifikasi lebih terbatas, seperti “teologi wahyu”
(revealed theology), “teologi polemik”, “teologi pikiran” (teologi yang
berdasarkan pikiran=rational theology) “teologi sistematika” dan
seterusnya. Ringkasnya, teologi adalah ilmu yang membicarakan tentang
Tuhan dan pertaliannya dengan manusia, baik berdasarkan kebenaran wahyu
ataupun berdasarkan penyelidikan akal murni.6
Pengertian Istilah-istilah Kunci
1. Tawhid
Tawhid ialah ilmu yang
membicarakan tentang cara-cara menetapkan ‘aqidah agama dengan
mempergunakan dalil-dalil yang meyakinkan, baik dalil-dalil itu
menggunakan dalil-dalil naqli, naqli ‘aqli ataupun dalil wijdani
(perasaan halus). Dinamakan ilmu ini dengan tauhid adalah karena
bahasan-bahasan yang paling menonjol ialah pembahasan tentang keesaan
Allah yang menjadi sendi asasi agama Islam, bahkan sendi asasi bagi
segala agama yang benar yang telah dibawakan oleh para Rasul yang diutus
Allah. Ilmu tawhid dinamakan juga dengan ilmu kalam karena
problema-problema yang diperselisihkan para ulama-ulama Islam dalam ilmu
ini yang menyebabkan umat Islam terpecah dalam beberapa golongan ialah
masalah Kalam Allah yang kita bacakan (al Qur’an) apakah ia makhluk
(diciptakan) ataukah qadim (bukan diciptakan).7
Teologi yang diajarkan di
Indonesia pada umumnya adalah teologi dalam bentuk ilmu tawhid. Ilmu
tawhid biasanya kurang mendalam dalam hal pembahasannya dan kurang
bersifat filosofis. Selanjutnya karena ilmu tawhid biasanya memberi
pembahasan sepihak dan tidak mengemukakan pendapat dan paham dari
aliran-aliran atau golongan-golongan lain yang ada dalam teologi Islam.
Ilmu tawhid yang diajarkan dan yang dikenal di Indonesia pada umumnya
ialah ilmu tawhid menurut aliran Asy’ariyah, sehingga timbullah kesan di
kalangan sementara umat Islam Indonesia, bahwa inilah satu-satunya
teologi yang ada dalam Islam.
2. Kalam
Kalam ialah ilmu yang
membicarakan tentang wujudnya Tuhan (Allah), sifat-sifat yang mesti ada
padaNya, sifat-sifat yang tidak ada padaNya dan sifat-sifat yang mungkin
ada padaNya dan membicarakan tentang Rasul-rasul Tuhan, untuk
menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada
padanya, sifat-sifat yang tidak mungkin ada padanya dan sifat-sifat yang
mungkin terdapat padanya. Ilmu ini dinamakan ilmu kalam (teologi)
karena dasar ilmu kalam ialah dalil-dalil fikiran dan pengaruh
dalil-dalil ini nampak jelas dalam pembicaraan-pembicaraan para
mutakallimin.8 Mereka berbeda dengan golongan Hanabilah yang berpegangan
teguh kepada kepercayaan orang-orang salaf. Berbeda juga dengan
orang-orang tasawuf yang mendasarkan pengetahuannya (ilmunya; ma’rifah)
kepada pengalaman batin dan renungan atau kasyf (terbuka dengan
sendirinya). Mutakallimin juga berbeda dari golongan filosof yang
mengambil alih pemikiran-pemikiran filsafat Yunani dan menganggap bahwa
filsafat itu benar seluruhnya. Juga mereka berbeda dengan golongan
Syi’ah Ta’limiyyah (doctrinaire) yang mengatakan bahwa dasar utama untuk
ilmu, bukan yang didapati akal bukan pula yang didapati dari
dalil-dalil naql (Qur’an dan Hadis), tetapi didapati dari iman-iman
mereka yang suci (ma’sum).9
3. Ushul al-Din
Ushul al din ialah ilmu yang
membahas padanya tentang prinsip-prinsip kepercayaan agama dengan
dalil-dalil yang qath’i (al Qur’an dan Hadis mutawatir) dan dalil-dalil
akal fikiran. Ilmu ushul al din dinamakan juga dengan ilmu kalam
(teologi) sebab ilmu ini membahas tentang prinsip-prinsip agama Islam.10
Dalam istilah Arab ajaran-ajaran dasar itu disebut ushul al din dan
oleh karena itu buku yang membahas soal-soal teologi dalam Islam selalu
diberi nama kitab Ushul al Din oleh para pengarangnya. Ajaran dasar itu
disebut juga ‘aqa’id, credos atau keyakinan-keyakinan dan buku-buku yang
mengupas keyakinan-keyakinan itu diberi judul al ‘aqa’id seperti Al
‘Aqa’id al Nasafiah dan Al ‘Aqa’id Adudiah.11
Pertumbuhan dan Perkembangan Kajian Teologis dalam Islam
Pada zaman Rasul saw sampai masa
pemerintahan Usman bin Affan (644-656 M) problem teologis di kalangan
umat Islam belum muncul. Problema itu baru timbul di zaman pemerintahan
Ali bin Abi Thalib (656-661 M) dengan munculnya kelompok Khawarij,
pendukung Ali yang memisahkan diri karena tidak setuju dengan sikap Ali
yang menerima tahkim (arbitrase) dalam menyelesaikan konfliknya dengan
Muawiyah bin Abi Sufyan, gubernur Syam pada waktu perang Shiffin.12
Harun Nasution mengikuti Asy
Syahrastani dalam pengungkapannya bahwa persoalan politik merupakan
alasan pertama munculnya persoalan teologi dalam Islam.13 Khawarij
berpendapat, tahkim adalah penyelesaian masalah yang tidak didasarkan
kepada al Qur’an, tapi ditentukan oleh manusia sendiri, dan orang yang
tidak memutuskan hukum dengan al Qur’an adalah kafir. Dengan demikian
orang yang melakukan tahkim dan menerimanya adalah kafir. Argumen mereka
sebenarnya sangat sederhana, Ali, Mu’awiyah dan pendukung-pendukung
mereka semuanya kafir karena mereka murtakib al Kabirah atau “pendosa
besar”.14
Dalam perkembangan selanjutnya
Khawarij tidak hanya memandang orang yang tidak menghukumkan sesuatu
dengan al Qur’an sebagai kafir, tetapi setiap muslim yang melakukan dosa
besar bagi mereka adalah kafir. Pendapat ini mendapat reaksi keras dari
kaum muslimin lain sehingga muncul aliran baru yang dikenal dengan nama
Murji’ah. Menurut pendapat aliran ini, muslim yang berbuat dosa besar
tidak kafir, ia tetap mukmin. Masalah dosa besar yang dilakukannya
terserah Allah, diampuni atau tidak. Belakangan lahir aliran baru lagi,
Mu’tazilah yang berpendapat muslim yang berdosa besar tidak mukmin dan
tidak pula kafir, tapi menempati posisi di antara keduanya (al manzilah
bain al manzilatain).15 Masuknya filsafat Yunani dan pemikiran rasional
ke dunia Islam pada abad kedua Hijriah membawa pengaruh besar terhadap
perkembangan pemikiran teologis di kalangan umat Islam. Mu’tazilah
mengembangkan pemikirannya secara rasional dengan menempatkan akal di
tempat yang tinggi sehingga banyak produk pemikirannya tidak sejalan
dengan pendapat kaum tradisional. Pertentangan pendapat di antara dua
kelompok inipun terjadi dan mencapai puncaknya ketika al Makmun (813-833
M), khalifah ketujuh dinasti Abbasiyah menjadikan Mu’tazilah sebagai
mazhab resmi negara dan memaksakan paham Mu’tazilah kepada kaum
muslimin. Sebagai penganut dan pendukung aliran Mu’tazilah Khalifah al
Makmun memandang perlu untuk memberikan pelajaran terhadap kelompok ahli
hadis karena keteguhan mereka untuk mempertahankan bahwa Alquran
bukanlah “diciptakan” (makhluq) yang semakin merajalela, khususnya di
Baghdad. Berbagai kerusuhan sosial yang timbul di Baghdad antara
kelompok ahli hadis dan orang-orang Syi’ah tentu meresahkan keamanan di
ibukota tersebut. Sebagai seorang khalifah yang berupaya mendapatkan
dukungan kaum Syi’ah tidak mengherankan kalau ia menunjukkan sikap
bermusuhan terhadap ahli hadis. Alquran sebagai topik kontroversial
mungkin lebih merupakan alasan yang diciptakan guna memberikan casus
belli terhadap tokoh-tokoh ahli hadis. Hal ini akan menjadi jelas kalau
diperhatikan berkobarnya debat dan diskusi antara golongan Mu’tazilah
dan para penentang mereka, terutama ahli hadis. Juga tindakan-tindakan
yang berlebihan oleh unsur-unsur ahli hadis terhadap kelompok Mu’tazilah
semasa pemerintahan Harun ar-Rasyid telah mengundang reaksi, semacam
penebusan. Kecenderungan ini menjadi lebih memungkinkan berkat dukungan
yang diberikan para pembantu khalifah, baik karena dasar politik maupun
ideologis.16 Khalifah al Makmun melaksanakan mihnah (inkuisisi) di
kalangan aparat pemerintah yang bertujuan memberlakukan paham bahwa
Alquran adalah makhluq. Ketika masalah itu ditanyakan kepada Imam Ahmad
(164-241 H), dengan tegas ia menentang paham tersebut. Karena berpegang
teguh pada pendapatnya ini, Ahmad dipenjarakan pada tahun 218 H. Bahkan
ia terus mempertahankan pendapatnya, meskipun banyak di antara para
perawi hadis pada masa itu yang lantas sependapat dengan al Makmun. Baru
pada tahun 233 H kebijaksanaan mihnah dihapuskan oleh khalifah al
Mutawakkil dan Ahmadpun dibebaskan. Abu Ya’qub Yusuf bin Yahya al
Buwaiti (w. 231 H), murid terbesar asy Syafi’i, di akhir hayatnya
menjadi korban mihnah (inkusisi) karena mempertahankan pendapatnya bahwa
Alquran bukan makhluq (tidak diciptakan, karena Alquran adalah kalam
Allah, sedangkan Allah SWT adalah pencipta). Ia kemudian dipenjara
hingga wafat.17 Al Mutawakkil naik tahta pada tahun 232/847 melalui
berbagai intrik dan persaingan di kalangan para perwira Turki.
Tindakannya yang perlu dicatat adalah menghentikan mihnah dan
pembicaraan mengenai apakah Alquran makhluq atau tidak. Kaum Mu’tazilah
yang semula mempunyai pengaruh besar atas istana, tidak lagi mendapatkan
tempat istimewa. Sebaliknya kaum ahli hadis yang semula mendapatkan
banyak kesulitan dengan adanya mihnah kini mendapat angin, walaupun
tidak berarti bahwa mereka menggantikan posisi lawan mereka yang
berpengaruh sebelumnya atas para khalifah.18 Reaksi keras kaum
tradisional menentang Mu’tazilah, pada akhirnya berwujud dalam bentuk
sebuah aliran teologi yang dikenal dengan nama Ahlussunnah waljamaah,
dengan tokoh utamanya Abu al Hasan Ali al Asy’ari dan abu Mansur al
Maaturidi.
Terkecuali beberapa aliran
teologi sebagaimana disebutkan di atas, ada lagi beberapa aliran teologi
dalam Islam seperti Syiah, Qadariyah dan Jabariyah. Aliran Khawarij,
Murji’ah dan Mu’tazilah adalah aliran yang berkembang pada masa lampau.
Sekarang yang dianut mayoritas umat Islam adalah aliran Ahlus Sunnah wal
Jamaah yang dalam soal iman menganut paham moderat Murji’ah. Tetapi,
pemikiran rasional Eropa yang berasal dari Islam abad kedua belas itu
masuk kembali ke dunia Islam abad kesembilan belas dan kedua puluh, dan
menghidupkan kembali pemikiran rasional Mu’tazilah masa silam. Dalam
pada itu, kaum Syi’ah dari sejak semula tetap menganut aliran rasional
dan filosofis Mu’tazilah. Inilah salah satu sebab yang membawa golongan
intelektual muda Islam di Indonesia tertarik kepada buku-buku yang
dikarang penulis-penulis Syi’ah. Tulisan-tulisan para pengarang al
Asy’ariah pada umumnya bercorak tradisional deskriptif dan jarang
bercorak analisis rasional apalagi filosofis.
Fazlur Rahman membenarkan bahwa
aliran-aliran teologi semata-mata semakin menjadi bertambah bertentangan
dalam pengertian teoritis.19 Selanjutnya akhir-akhir ini muncul gagasan
dari sebagian pakar di Indonesia yang menghendaki agar diadakan kajian
terhadap teologi yang lebih memusat pada manusia (antropo centris) dan
bukan teologi yang terlalu memusat pada Tuhan (theo centris). Untuk ini
perlu adanya pembaharuan teologi, yaitu pemikiran keagamaan yang
merefleksikan respons manusia terhadap wahyu Allah. Meskipun di kalangan
umat Islam, khususnya umat Islam Indonesia, pembaharuan teologi ini
kurang populer karena cara berfikir fiqh telah begitu mapan di kalangan
umat Islam Indonesia, tetapi walau bagaimanapun pembaharuan teologi
mesti dilakukan kalau umat Islam ingin menerapkan ajaran Islam dalam
kerangka kehidupan sosial yang baru dan dalam kerangka budaya universal
sebagai pedoman dalam merumuskan konsep-konsep hidupnya.20 Gagasan untuk
mencari dan memilih (antropo centris) sebagaimana dikehendaki itu
sebenarnya terdapat dalam teologi Mu’tazilah. Mu’tazilah misalnya
menganut paham Qadariyah yang mengatakan bahwa manusia mempunyai
kebebasan dalam menentukan pilihan untuk berbuat sesuai dengan
kehendaknya. Perbuatan yang dilakukannya itu adalah perbuatannya
sendiri, bukan ditentukan oleh Tuhan. Paham serupa ini mendorong manusia
menjadi kreatif dan dinamis, bertanggung jawab dan berani mengambil
inisiatif. Sikap manusia yang demikian ini sejalan dengan pola hidup
modern. Demikian pula paham Mu’tazilah tentang keadilan Tuhan adalah
sangat mengandung pesan anthropo centris itu. Menurut paham ini Tuhan
harus berbuat sesuai dengan kesanggupan yang ada pada manusia, dan tidak
boleh berbuat di luar kesanggupan manusia itu. Manusia juga dianggap
dapat menentukan baik dan buruk berdasarkan kreatifitasnya sendiri,
tanpa menunggu komando wahyu dari Tuhan. Dengan demikian terbukalah
gagasan inovatif dan kreatif sesuai dengan tuntutan masyarakat. Demikian
pula keharusan menjauhi perbuatan yang buruk atau jahat sekalipun
wahyu belum datang sudah harus dilakukan. Dengan demikian tidak akan
terjadi perbuatan sekehendak hati melainkan ada aturan yang disepakati
dan kemudian berkembang menjadi norma. Selain itu manusia juga dituntut
untuk mengembangkan sikap berbuat baik dan menjauhi perbuatan munkar.
Teologi Mu’tazilah nampaknya akan menjadi teologi yang sejalan dengan
tuntutan zaman, dan akan diperhitungkan karena sifatnya yang banyak
melahirkan kreatifitas manusia walaupun ini baru dalam dataran teoritis
yang masih perlu dibuktikan.21
Sebaliknya adanya dominasi
teologi Asy’ariyah dengan beberapa karakteristiknya mendorong sementara
pengamat dan peneliti mengambil kesimpulan, bahwa aliran teologi ini
bertanggung jawab atas keterbelakangan sosial-ekonomi kaum muslim di
Indonesia. Aliran Asy’ariyah yang bersifat Jabariyah (predestinasi)
dipandang telah melemahkan etos sosial-ekonomi umat Islam, sehingga
mereka lebih cenderung menyerah kepada takdir daripada melakukan
usaha-usaha kreatif untuk memperbaiki dan memajukan diri dan masyarakat
mereka. Dalam segi-segi tertentu argumen bahwa paham teologi semacam
Asy’ariyah tidak mendorong terjadinya dinamika dalam masyarakat Islam
belum tentu sepenuhnya benar. Secara teoritis, anggapan atau argumen itu
mungkin benar. Namun, pada tingkat praktis dan empiris, boleh jadi
terdapat kenyataan lain yang berlawanan dengan asumsi teoritis
tersebut.22
Islam Sebagai Sumber Kepercayaan
Islam sebagai sumber kepercayaan
bagi manusia tidak diragukan lagi eksistensinya sebagai suatu sumber
kepercayaan dan mengandung nilai-nilai. Di samping berdimensi berpikir,
maka manusia juga berdimensi percaya. Kepercayaan ialah : (1) anggapan
dan sikap bahwa sesuatu itu benar, (2) sesuatu yang diakui sebagai
benar.23 Kita tidak dapat membayangkan manusia dapat hidup tanpa
kepercayaan apapun. Kepercayaan kepada sesuatu zat atau kekuatan dan
memeluk kepercayaan itu merupakan sesuatu yang alami pada manusia dan
merupakan kebutuhan jiwa yang selalu membayangi manusia sepanjang
hidupnya. Karena itu kebutuhan itu harus dipenuhi, seperti
kebutuhan-kebutuhan jiwa yang alamiyah yang lain.
Manusia yang merupakan salah
satu atom yang mengisi dunia ini dengan kemampuan dirinya semata-mata
tidak mungkin mengetahui sebab keberadaan dan tujuan hidupnya serta apa
yang baik bagi dirinya. Karena itu Allah tidak membiarkannya tersia-sia,
melainkan Ia membekalinya dengan akal yang menunjukkan jalan
kebaikan.24 Al Qur’an pada pokoknya merupakan agama dan etika yang
menitikberatkan pada tujuan praktis penciptaan kebaikan moral dan
membangun masyarakat manusia yang benar dan beragama dengan kesadaran
ber-Tuhan secara tegas dan bersemangat, yang memerintahkan berbuat baik
dan melarang berbuat dosa.25
Islam sebagai sumber kepercayaan
mempunyai karakteristik yang membuatnya menjadi risalah Tuhan yang
terakhir dan menjadi agama yang diridhai Allah untuk dunia dan seluruh
ummat manusia sampai datangnya hari Kiamat, dan membedakannya dengan
agama-agama lain. Secara ringkas karakteristik yang dimiliki Islam,
yaitu mengajarkan kesatuan agama, kesatuan politik, kesatuan sosial,
agama yang sesuai dengan akal fikiran, agama fitrah dan kejelasan, agama
kebebasan dan persamaan, dan agama kemanusiaan.26
Dalam Islam kepercayaan disebut
dengan istilah keimanan yang bisa bertambah atau berkurang. Seseorang
yang tidak beriman dianggap telah kafir karena ia telah melakukan dosa
besar. Beberapa aliran teologi berbeda-beda dalam memahami konsep iman.
Ada yang mengandung unsur tashdiq saja yaitu meyakini akan adanya Allah,
dianut oleh mazhab Murji’ah dan sebagian kecil Asy’ariah. Ada yang
mengandung unsur tashdiq dan ikrar yaitu mengucapkan apa yang
diyakininya itu dengan lidah, dianut oleh sebagian pengikut Maturidiah.
Ada yang menambahnya dengan unsur amaliyah yaitu iman yang telah
ditashdiqkan dengan hati, diikrarkan dengan lisan kemudian dibuktikan
dengan perbuatan, dianut oleh Mu’tazilah, Khawarij dan lain-lain.27
Aliran Utama dan Pendekatannya
Dalam Islam persoalan yang
pertama-tama timbul adalah dalam bidang politik dan bukan dalam bidang
teologi, tetapi persoalan politik ini segera meningkat menjadi persoalan
teologi. Persoalan orang berbuat dosa mempunyai pengaruh besar dalam
pertumbuhan teologi Islam. Persoalan ini menimbulkan lima aliran
utama:28 Pertama aliran Khawarij yang mengatakan bahwa orang berdosa
besar adalah kafir, dalam arti keluar dari Islam atau tegasnya murtad
dan oleh karena itu wajib dibunuh.
Aliran ke dua ialah aliran
Murji’ah yang menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar tetap masih
mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya, terserah
kepada Allah swt untuk mengampuni atau tidak mengampuninya.
Kaum Mu’tazilah sebagai aliran
ke tiga tidak menerima pendapat-pendapat di atas. Bagi mereka orang yang
berdosa besar bukan kafir tetapi bukan pula mukmin. Orang yang serupa
ini menurut mereka mengambil posisi di antara dua posisi mukmin dan
kafir yang dalam bahasa Arabnya terkenal dengan istilah al manzilah bain
al manzilatain (posisi di antara dua posisi). Kelompok netral politik
yang bernama Mu’tazilah ini berpendapat bahwasannya pelaku dosa besar
bukanlah sebagai muslim sekaligus juga bukan sebagai kafir, melainkan
mereka berada di antara keduanya dan mereka tetap merupakan bagian dari
komunitas Muslim.29 Mu’tazilah dipandang sebagai aliran pertama dalam
konteks teologi yang sebenarnya, lebih lanjut karena aliran ini berusaha
menerapkan rasio terhadap segala permasalahan dan lantaran mereka
menggunakan argumen, rasio dan dialektik. Dengan menggunakan metode
tertentu, mereka mengadakan generalisasi seluruh jawaban yang dipegangi
sebagai dogma. Sekalipun sekilas solusi Mu’tazilah ini dalam beberapa
cara berbeda dengan ortodoks, namun aliran ini tidak tampil sebagai yang
mencerminkan pemahaman yang memadai terhadap realitas spiritual, dan
aliran ini mendorong ketekunan terhadap objek-objek kajian dari kalangan
pemikir-pemikir keIslaman. Sekitar abad ke 4 H/10 M Mu’tazilah mencapai
banyak kemajuan.30
Dalam pada itu timbul pula dalam
Islam dua aliran dalam teologi yang terkenal dengan nama al qadariah
dan al jabariah. Menurut Qadariah manusia mempunyai kemerdekaan dalam
kehendak dan perbuatannya, dalam istilah Inggerisnya free will dan free
act. Jabariah, sebaliknya berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai
kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Manusia dalam segala
tingkah lakunya, menurut faham Jabariah bertindak dengan paksaan dari
Tuhan. Segala gerak gerik manusia ditentukan oleh Tuhan. Paham itulah
yang disebut paham predestination atau fatalism.31 Perbuatan-perbuatan
manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha dan qadhar Tuhan.
Selanjutnya, kaum Mu’tazilah
dengan diterjemahkannya buku-buku falsafat dan ilmu pengetahuan Yunani
ke dalam bahasa Arab, terpengaruh oleh pemakaian rasio atau akal yang
mempunyai kedudukan tinggi dalam kebudayaan Yunani klasik itu. Pemakaian
dan kepercayaan pada rasio ini dibawa oleh kaum Mu’tazilah ke dalam
lapangan teologi Islam dan dengan demikian teologi mereka mengambil
corak teologi liberal, dalam arti bahwa sungguhpun kaum Mu’tazilah
banyak mempergunakan rasio, mereka tidak meninggalkan wahyu. Dalam
pemikiran-pemikiran mereka selamanya terikat kepada wahyu yang ada dalam
Islam. Sudah barang tentu bahwa dalam soal Qadariah dan Jabariah di
atas, sebagai golongan yang percaya pada kekuatan dan kemerdekaan akal
untuk berfikir, kaum Mu’tazilah mengambil faham Qadariah.
Di Indonesia aliran Mu’tazilah
belum begitu dikenal dan tidak disukai karena dianggap mempunyai
pendapat-pendapat yang menyimpang dari ajaran-ajaran Islam yang
sebenarnya. Pemuka-pemuka Mu’tazilah dalam pemikiran keagamaan mereka
banyak mempergunakan rasio. Mereka memang percaya pada kekuatan akal
yang dianugerahkan Tuhan kepada manusia. Dalam penafsiran ayat-ayat
teologi mereka banyak memakai pemikiran rasional. Begitu tinggi kekuatan
yang mereka berikan kepada akal, sehingga timbul anggapan di kalangan
sebagian umat Islam bahwa mereka lebih mengutamakan rasional daripada
wahyu. Anggapan ini selanjutnya membawa tuduhan bahwa kaum Mu’tazilah
adalah golongan Islam yang tersesat dan tergelincir dari jalan yang
lurus dan benar. Bahkan tidak sedikit orang Islam yang menganggap mereka
tidak percaya kepada wahyu dan dengan demikian telah menjadi kafir dan
bukan Islam lagi.32
Perlawanan ini kemudian
mengambil bentuk aliran teologi tradisionil yang disusun oleh Abu al
Hasan al Asy’ari (935 M). Al Asy’ari sendiri pada mulanya adalah seorang
Mu’tazilah tetapi kemudian menurut riwayatnya setelah melihat dalam
mimpi bahwa ajaran-ajaran Mu’tazilah dicap Nabi Muhammad sebagai
ajaran-ajaran yang sesat, al Asy’ari meninggalkan ajaran-ajaran itu dan
membentuk ajaran-ajaran baru yang kemudian terkenal dengan nama teologi
al Asy’ariah atau al Asya’irah. Menurut suatu riwayat, ketika Al Asy’ari
mencapai usia 40 tahun, ia mengasingkan diri dari orang banyak di
rumahnya selama 15 hari, dimana kemudian ia pergi ke mesjid besar Basrah
untuk menyatakan di depan orang banyak, bahwa ia mula-mula memeluk
paham aliran Mu’tazilah, antara lain: Qur’an itu makhluk, Tuhan tidak
dapat dilihat dengan mata kepala, manusia sendiri yang menciptakan
pekerjaan-pekerjaan dan keburukan. Kemudian ia mengatakan sebagai
berikut: “Saya tidak lagi mengikuti paham-paham tersebut dan saya harus
menunjukkan keburukan-keburukan dan kelemahan-kelemahannya.”33 Al
Asy’ari meninggalkan aliran Mu’tazilah selain karena merasa tidak puas
terhadap konsepsi aliran tersebut, juga karena ia melihat ada perpecahan
di kalangan kaum muslimin yang bisa melemahkan mereka kalau tidak
segera diakhiri.
Di samping aliran Asy’ariah
timbul pula di Samarkand suatu aliran yang bermaksud juga menentang
aliran Mu’tazilah dan didirikan oleh Abu Mansur Muhammad al Maturidi (w.
944 M). Aliran ini kemudian terkenal dengan nama teologi Maturidiah
tidaklah bersifat se-tradisionil aliran Asy’ariah, akan tetapi tidak
pula se-liberal aliran Mu’tazilah. Sebenarnya aliran ini terbagi dua:
cabang Samarkand yang bersifat agak liberal dan cabang Bukhara yang
bersifat tradisionil. Selain dari Abu al Hasan Al Asy’ari dan Abu Mansur
al Maturidi ada lagi seorang teolog dari Mesir yang juga bermaksud
untuk menentang ajaran-ajaran kaum Mu’tazilah. Teolog itu bernama al
Tahawi (w. 933 M) dan sebagaimana halnya dengan al Maturidi ia juga
pengikut dari Abu Hanifah, Imam dari mazhab Hanafi dalam lapangan hukum
Islam. Tetapi ajaran-ajaran al Tahawi tidak menjelma sebagai aliran
teologi dalam Islam.
Dengan demikian aliran-aliran
teologi penting yang timbul dalam Islam ialah aliran Khawarij,
Mu’tazilah, Asy’ariah dan Maturidiah. Aliran-aliran Khawarij, Murji’ah
dan Mu’tazilah tak mempunyai wujud lagi kecuali dalam sejarah. Yang
masih ada sampai sekarang ialah aliran-aliran Asy’ariyah dan Maturidiah
dan keduanya disebut ahl Sunnah wa al Jama’ah. Aliran Maturidiah banyak
dianut oleh umat Islam yang bermazhab Hanafi, sedang aliran Asy’ariah
pada umumnya dipakai oleh umat Islam Sunni lainnya. Dengan masuknya
kembali faham rasionalisme ke dunia Islam, yang kalau dahulu itu
masuknya melalui kebudayaan Yunani Klasik akan tetapi sekarang melalui
kebudayaan Barat modern, maka ajaran-ajaran Mu’tazilah mulai timbul
kembali, terutama sekali di kalangan kaum intelegensia Islam yang
mendapat pendidikan Barat. Kata neo-Mu’tazilah mulai dipakai dalam
tulisan-tulisan Islam.34
Dalam hal memberikan penjelasan
terhadap pendekatan tentang teologi Islam, penulis belum mendapatkan
buku rujukan yang konkrit mengenai hal tersebut. Tetapi mendekatkan kita
kepadanya mungkin penulis bisa menggambarkan maupun menerangkan
pendekatan yang ada pada literatur lain. Untuk memahami maupun meneliti
teologi Islam diperlukan beberapa pendekatan di antaranya: pendekatan
historis; sejarah atau historis adalah suatu ilmu yang di dalamnya
dibahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, waktu,
obyek, latar belakang dan pelaku dari peristiwa tersebut.35 Dengan
memahami teologi dari pendekatan sejarah seseorang akan melihat
sebab-sebab timbulnya aliran-aliran teologi dalam Islam yang berawal
dari persoalan politik dan bukan persoalan agama. Selanjutnya pendekatan
bahasa (etimologi) dan istilah (terminologi), untuk memahami
istilah-istilah yang berkaitan dengan kajian teologi Islam. Seperti
istilah Khawarij dan Mu’tazilah dengan pendekatan bahasa dan istilah
kita akan mengetahui makna dari Khawarij dan Mu’tazilah tersebut dan
istilah-istilah lainnya. Kemudian pendekatan studi tokoh, tujuannya
mempelajari kronologis tokoh-tokoh aliran teologi dalam Islam, hal-hal
yang mempengaruhi pemikiran mereka dan pengaruhnya terhadap tokoh-tokoh
setelahnya. Yang tidak kalah pentingnya ialah pendekatan komparatif,
munculnya aliran-aliran tersebut salah satunya karena adanya konsep
pemikiran yang berbeda antara satu aliran dengan aliran yang lain
sehingga menimbulkan konsep pemikiran dan aliran baru. Contohnya konsep
pemikiran Khawarij tentang pelaku dosa besar adalah kafir menimbulkan
konsep pemikiran baru bahwa pelaku dosa besar bukan kafir tetapi tetap
mukmin yang dianut oleh aliran Murji’ah.
Tokoh dan Karya Utama
a. Aliran Khawarij
Aliran ini lahir bersamaan
dengan lahirnya Syi’ah yakni pada masa Ali bin Abi Thalib r.a.
Orang-orang Khawarij dulunya adalah pendukung Ali, meskipun demikian
Syi’ah datang lebih dahulu dari pemikiran Khawarij.36 Timbulnya aliran
ini adalah akibat dari peristiwa tahkim (arbitrase), Khawarij menghukum
para peserta tahkim sebagai orang-orang yang telah menjadi kafir. Di
antara tokoh-tokoh Khawarij yang terpenting adalah; Abdullah bin Wahab
al Rasyidi, pimpinan rombongan sewaktu mereka berkumpul di Harura
(pemimpin Khawarij pertama), Urwah bin Hudair, Mustarid bin Sa’ad,
Hausarah al Asadi, Quraib bin Maruah, Nafi’ bin al Azraq (pemimpin al
Azariqah), Abdullah bin Basyir, Zubair bin Ali, Qathari bin Fujaah, Abd
al Rabih, Abd al Karim bin Ajrad, Ziad bin Asfar dan Abdullah bin Ibad.
Tokoh-tokoh tersebut masing-masing memimpin sekte-sekte dalam aliran
Khawarij. Sekte-sekte tersebut di antaranya ialah Muhakkimah, Azariqah,
Najdat, Bahaisiyah, Ajaridah, Tsalabah, Ibadhiyah, dan sufriyah.37
Secara umum ajaran-ajaran pokok
Khawarij adalah: orang Islam yang melakukan dosa besar adalah kafir;
orang-orang yang terlibat pada perang Jamal (perang antara Aisyah,
Thalhah dan Zubair dengan Ali bin Abi Thalib) dan para pelaku tahkim
(termasuk yang menerima dan membenarkannya) dihukumkan kafir; dan
khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat.
b. Aliran Murji’ah
Pemimpin utama mazhab Murji’ah
ialah Hasan bin Bilal al Muzni, Abu Sallat al Samman, dan Dirar bin
Umar. Untuk mendukung perjuangan Murji’ah dalam mengembangkan
pendapatnya pada zaman bani Umayyah muncul sebuah syair terkenal tentang
i’tikad dan keyakinan Murji’ah yang digubah oleh Tsabiti Quthnah.38
Tokoh Murji’ah yang moderat antara lain adalah Hasan bin Muhammad bin
Ali bin Abi Thalib. Sedangkan yang ekstrem antara lain ialah Jaham bin
Shafwan. Ajaran-ajaran pokok Murji’ah dapat disimpulkan sebagai berikut:
iman hanya membenarkan (pengakuan) di dalam hati; orang Islam yang
melakukan dosa besar tidak dihukumkan kafir, muslim tersebut tetap
mukmin selama ia mengakui dua kalimah syahadat; dan hukum terhadap
perbuatan manusia ditangguhkan hingga hari kiamat.
c. Aliran Mu’tazilah
Tokoh aliran Mu’tazilah banyak
jumlahnya dan masing-masing mempunyai pikiran dan ajaran-ajaran sendiri
yang berbeda dengan tokoh-tokoh sebelumnya atau tokoh-tokoh pada
masanya, sehingga masing-masing tokoh mempunyai aliran sendiri. Dari
segi geografis, aliran Mu’tazilah dibagi menjadi dua yaitu aliran
Mu’tazilah Basrah dan aliran Mu’tazilah Bagdad. Tokoh-tokoh aliran
Basrah antara lain39 Wasil bin ‘Ata (80-131 H/699-748 M), al ‘Allaf
(135-226 H/752-840 M), an Nazzham (wafat 231 H/845 M), dan al Jubbai
(wafat 303 H/915 M). tokoh-tokoh aliran Bagdad antara lain Bisyr bin al
Mu’tamir (wafat 226 H/840 M), al Khayyat (wafat 300 H/912 M). Kemudian
pada masa berikutnya lagi ialah al Qadhi Abdul Jabbar (wafat 1024 M di
Ray) dan az Zamachsyari (467-538 H/1075-1144 M). Ajaran-ajaran pokok
Mu’tazilah berdiri atas lima prinsip utama yang diurutkan menurut
kedudukan dan kepentingannya, yaitu: keesaan (at tauhid), keadilan (al
‘adlu), janji dan ancaman (al wa’du wal wa’idu), tempat di antara dua
tempat (al manzilatu bainal al manzilataini), menyuruh kebaikan dan
melarang keburukan (amar ma’ruf nahi munkar).40
d. Aliran Asy’ariah
Suatu unsur utama bagi kemajuan
aliran Asy’ariah, ialah karena aliran ini mempunyai tokoh-tokoh kenamaan
yang mengkonstruksikan ajarannya atas dasar filsafat metafisika.
Tokoh-tokoh tersebut antara lain; al Baqillani (wafat 403 H), Ibnu
Faurak (wafat 406 H), Ibnu Ishak al Isfaraini (wafat 418 H), Abdul Kahir
al Bagdadi (wafat 429 H), Imam al Haramain al Juwaini (wafat 478 H),
Abdul Mudzaffar al Isfaraini (wafat 478 H), al Ghazali (wafat 505 H),
Ibnu Tumart (wafat 524 H), as Syihristani (wafat 548 H), ar Razi
(1149-1209 M), al Iji (wafat 756 H/1359 M), dan as Sanusi (wafat 895
H).41 Al Asy’ari banyak meninggalkan karangan-karangan, kurang lebih 90
buah dalam berbagai lapangan ilmu keIslaman. Karangan-karangannya yang
terkenal dan sampai kepada kita ada tiga yaitu; Mawalatul Islamiyyin:
kitab ini ditulis al Asy’ari sebelum ia keluar dari Mu’tazilah, di
dalamnya berisi paham berbagai golongan kaum muslimin dan berbagai
masalah teologi, al Ibanah ‘an Usulid Diyanah: kitab ini berisi
pokok-pokok pikiran akidah Ahlussunnah waljamaah, dan al Luma’ fi al
Radd ‘ala Ahl al Ziyaq wa al Bida’: kitab ini juga berisi pandangan dan
ajaran al Asy’ari mengenai ilmu kalam dan jawaban serta sorotan terhadap
bantahan pihak lawan.42
Pokok-pokok pikiran al Asy’ari
yang terpenting antara lain ialah: Tuhan mempunyai sifat-sifat
sebagaimana disebutkan di dalam al Qur’an, al Qur’an adalah qadim bukan
makhluk (diciptakan). Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala di akhirat
kelak. Perbuatan manusia diciptakan oleh Tuhan bukan diciptakan oleh
manusia itu sendiri. Antropomorphisme; Tuhan bertahta di ‘Arsy,
mempunyai muka, tangan, mata dan sebagainya tetapi bentuknya tidak sama
dengan makhluk. Keadilan Tuhan; Tuhan tidak wajib memasukkan orang baik
ke surga dan memasukkan orang jahat ke neraka. Muslim yang melakukan
dosa besar dan meninggal dunia sebelum sempat bertobat tetap mukmin,
tidak kafir, tidak pula berada di antara mukmin dan kafir sebagaimana
pendapat Mu’tazilah.43
e. Aliran Maturidiah
Pengikut dan tokoh besar
Maturidiah adalah Abu al Jasr Muhammad bin Muhammad bin Abdul Karim al
Bazdawi (421-493 H). Tokoh ini banyak berjasa dalam perkembangan aliran
al Maturidiah. Al Bazdawi sendiri mempunyai murid-murid dan salah
seorang dari mereka ialah Najm al Din Muhammad al Nasafi (460-537 H),
pengarang buku al ‘Aqa’id al Nasafiah. Literatur mengenai ajaran-ajaran
Abu Mansur dan aliran Maturidiah tidak sebanyak literatur mengenai
ajaran-ajaran Asy’ariah. Buku-buku yang banyak membahas soal sekte-sekte
seperti buku-buku al Syahrastani, Ibn Hazm, al Bagdadi dan lain-lain
tidak memuat keterangan-keterangan tentang al Maturidi atau
pengikut-pengikutnya. Seterusnya ada pula karangan-karangan mengenai
pendapat-pendapat al Maturidi yaitu Risalah Fi al ‘Aqa’id dan Syarh al
Fiqh al Akbar. Keterangan-keterangan mengenai pendapat-pendapat al
Maturidi dapat diperoleh lebih lanjut dari buku-buku yang dikarang oleh
pengikut-pengikutnya seperti Isyarat al maram oleh al Bayadi dan Usul al
Din oleh al Bazdawi.44 Karena pendapat al Bazdawi tidak sama dengan
pemikiran al Maturidi maka aliran Maturidiah dibagi menjadi dua bentuk:
Maturidiah Samarkand yaitu pengikut al Maturidi sendiri, dan Maturidiah
Bukhara yaitu pengikut-pengikut al Bazdawi. Kalau golongan Samarkand
mempunyai faham-faham yang lebih dekat kepada faham Mu’tazilah dan
dikategorikan bahkan tokoh utama Ahlussunnah waljamaah, golongan Bukhara
mempunyai pendapat-pendapat yang lebih dekat kepada pendapat-pendapat
al Asy’ari.
Di antara pemikiran al Maturidi
yang penting adalah:45 Tuhan mempunyai sifat-sifat; pendapat ini sejalan
dengan pendapat al Asy’ari; dalam hal ini al Maturidi sependapat dengan
Mu’tazilah. Al Qur’an adalah kalam Allah yang qadim bukan diciptakan
sebagaimana paham Mu’tazilah; untuk ini al Maturidi sepaham dengan al
Asy’ari. Tuhan mempunyai kewajiban-kewajiban tertentu; pendapat ini
sejalan dengan Mu’tazilah. Ia berpendapat seperti pendapat al Asy’ari
bahwa muslim yang melakukan dosa besar tidak mukmin, tidak kafir dan
tidak pula berada di antara dua tempat. Tuhan tidak akan mungkir
terhadap janjinya, pendapat ini sejalan dengan Mu’tazilah.
Antropomorphisme, al Maturidi berpendapat ayat-ayat al Qur’an yang
menggambarkan seolah Tuhan mempunyai bentuk jasmani seperti manusia
harus ditakwil diberi arti majazi, bukan diartikan secara harfiah.
Pendapat ini juga sejalan dengan Mu’tazilah dan bertolak belakang dengan
al Asy’ari.
Kesimpulan
Teologi (Theos/Tuhan+Logos/Ilmu)
merupakan rangkaian ilmu tentang Tuhan atau keTuhanan. Istilah teologi
lebih sering dipakai oleh penulis-penulis barat, oleh penulis-penulis
Islam sendiri teologi mempunyai kesamaan dengan ilmu Kalam. Beberapa
istilah yang mempunyai keterkaitan dengan teologi/ilmu kalam di
antaranya ialah istilah tawhid, kalam dan ushul al din. Awal mula
lahirnya ilmu kalam menumbuhkan beberapa aliran teologi sebagai akibat
dari persoalan politik yang muncul pada saat pengangkatan Ali bin Abi
Thalib menggantikan Usman bin Affan sebagai khalifah. Pada
perkembangannya aliran-aliran teologi tersebut hanya beberapa yang
bertahan sampai sekarang seiring dengan perkembangan pemikirannya
masing-masing.
Islam sebagai sumber kepercayaan
memberikan kebebasan kepada akal untuk memahami ajaran-ajaran Islam.
Aliran-aliran teologi Islam juga memakai kekuatan akal untuk memahami
ajaran Islam. Aliran-aliran utama dalam teologi Islam di antaranya
adalah aliran Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah, Asy’ariah dan Maturidiah
yang masing-masing mempunyai beberapa kesamaan dan perbedaan terhadap
pemikiran-pemikiran paham mereka. Beberapa pendekatan untuk meneliti
aliran-aliran teologi ini di antaranya adalah pendekatan historis
(sejarah), pendekatan bahasa (etimologi) dan istilah (terminologi),
pendekatan studi tokoh, dan pendekatan komparatif.
Tokoh-tokoh dalam aliran teologi
tersebut meskipun berada dalam satu aliran tetap saja berbeda dalam
pokok-pokok ajarannya yang akhirnya menimbulkan perpecahan. Seperti
aliran Maturidiah terpecah menjadi Maturidiah Samarkand dan Maturidiah
Bukhara. Beberapa tokoh telah menghasilkan beberapa karya yang ditulis
dalam sebuah kitab agar pemikirannya maupun ajaran-ajarannya dapat terus
dikembangkan oleh tokoh-tokoh setelah mereka.

0 Comments